JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Walikota Sukabumi Adri Hamami secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V Peradi Sukabumi, di STH Pasundan Sukabumi, Kota Sukbumi, Jumat (28/02/20).
Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, PKPA merupakan pendidikan khusus bagi calon advokat di Sukabumi, sangat menyambut baik, pasalnya keberadaan fungsi penegak keadilan bagi masyarakat harus terus dikedepankan, melihat perkembangan zaman yang semakin tertuntut, tentunya aturan hukum atau hukum positif terus berkembang. Sehingga dengan banyaknya calon advokat di Sukabumi bisa memberikan penerangan dan pencerahan hukum kepada masyarakat.
“Peran advokat nanti, bukan hanya mengadvokasi, juga memberikan pencerahan dan penerangan hukum, sehingga tatanan aturan bisa tersampaikan kepada masyarakat,” ungkap Dewan Penasehat Peradi Sukabumi Andri Setiawan Hamami.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Sukabumi Junaidi Tarigan mengatakan, PKPA angkatan V yang digelar pada Tahun 2020 saat ini merupakan yang terbanyak. Pasalnya peserta mncapai 37 peserta. Hal ini menjadikan keberadaan advokat kedepan akan lebih maju dan berkualitas.
“Kami selalu ingatkan, advokat harus bisa mengadvokasi kepada warga yang kurang mampu, bukan melihat pada aspek materi atau lainnya. Sehingga marwah dan wibawa advokat akan terjaga,” jelasnya.
Pada acara tersebut hadir Ketua STH Pasundan Sukabumi Abah Ruskawan dan pengurus DPC Peradi Sukabumi.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post