JURNALSUKABUMI.COM – Hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI memutuskan, Hakim Adonara kembali menjabat Ketua Umum (Ketum) masa jabatan 2020-2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Markas DPP LSM Gapura RI tepatnya di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak, Karangtengah itu tim formatur memutuskan pemilihan dilakukan secara aklamasi, Minggu (23/02/20).
Keputusan tersebut pun diperkuat, atas hasil kesepakatan panitia Mubes dengan tim formatur yang menyerahkan mekanisme pemilihan sesuai rapat Pleno Dewan Pendiri LSM GAPURA RI tertanggal 23 Januari 2020 lalu.
“Sidang formatur memakan waktu hampir satu jam dan cukup alot, karena perdebatan antara Dewan Pendiri, Dewan Penasehat, dan Dewan Perimbangan dan memutusan secara aklamasi,” ujar Ketua Tim Formatur, Tatep Yusup Iskandar saat dihubungi Jurnalsukabumi.com, Minggu (23/02/20).
Adapun kegiatan Mubes dihadiri ratusan anggota Gapura RI dan membulatkan suara untuk menetapkan dan mempercayakan nahkoda kembali di tangan Hakim Adonara. Acara tersebut berjalan dengan lancar, dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup tepat pukul 14.00 WIB.

“Terimakasih juga, kepada para peserta Mubes yang sudah menyempatkan hadir dan mengikuti kegiatan hingga akhir. Selamat menjabat kembali dan sukses untuk Gapura ke depannya,” kata Tatep.
Sementara itu, Ketua Mubes II LSM Gapura RI, Bulderi Sebastian menambahkan, ucapan terimakasih juga kepada para tamu undangan khususnya dari unsur APH perwakilan Jakarta, Kejaksaan dan Kepolisian serta peserta Mubes lainnya yang sudah menyempatkan hadir. Sebelum pemilihan, Ketum Hakim Adonara juga memberikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan LSM GAPURA RI sebelumnya periode 2016-2020.
“Acara ditutup pada pukul 14.00 WIB yang ditandai dengan penyerahan Pataka dan Baju Kebesaran LSM GAPURA RI dari perwakilan Dewan Pendiri kepada Ketua Umum terpilih,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post