JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi perlu segera mengambil langkah untuk menyikapi persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar saat ini.
Pasalnya, kapasitas TPA tersebut tinggal 1,5 hektar yang belum terpakai dari luas lahan keseluruhan enam hektare. Hingga saat ini luas lahan yang sudah terpakai seluas 4,5 hektare. Sementara, sedikitnya 150 kubik sampah dari semua daerah di Kabupaten Sukabumi masuk di TPA Cimenteng ini.
“Memang, di TPA ini menampung semua sampah dari setiap daerah di Kabupaten Sukabumi termasuk dari Palabuhabratu,” kata Koordinator TPA Cimenteng, Suhendi kepada jurnalsukabumi.com
Dari luas lahan 1,5 hektare tersebut Lanjut Suhendi, diprediksi kuat menampung sampah hingga tiga tahun mendatang. Sementara, ditargetkan TPA Cimenteng bisa menampung sampah hingga lima tahun kedepan. “Agar TPA ini bisa menampung semua sampah sampai lima tahun kedepan, kami berupaya untuk melakukan sistem timbun. Hal ini dilakukan agar usia TPA ini bisa berlangsung lama,” imbuhnya.
Dalam melakukan penimbunan sampah tersebut, sambung Suhendi, pihaknya menggunakan empat unit alat berat. Diantaranya, tiga unit ecavator dan satu unit bulldozer. “Untuk sarana prasaran penunjang sejauh ini sudah mencukupi. Untuk truk pengangkut sampahnya ada sebanyak 42 unit,” ucapnya.
Menurutnya, jika TPA Cimenteng sudah tidak dapat menampung sampah tersebut. Rencananya, Pemda Kabupaten Sukabumi bakal membuka TPA baru di wilayah Kecamatan Cikidang. “Untuk TPA baru rencananya akan di buka di daerah Cikidang. Tapi sampai sekarang masih pembenahan. Mudah-mudahan di TPA ini bisa sampai lima tahun kedepan,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan
Redaktur : Ujang Herlan
Discussion about this post