JURNALSUKABUMI.COM – Peristiwa bocah umur 10 tahun meninggal dunia diduga akibat keracunan jajajanan minuman gelas cup di Sukabumi, menuai tanggapan dan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Siti Hilmiati Faiziah, Ia meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi jangan kecolongan, harus bisa mengawasi dan menindak jika ada barang perdagangan yang kadaluarsa.
“Anak yang meninggal ini ada dua kemungkinan ketika meinggal, apakah karena tahu bulat apa karena minuman gelas cup, sehingga hal ini Diskoprindag selaku yang bertanggung jawab dalam hal perdagangan bisa melakukan penindakan dan pengawasan,” ungkapnya.
Menurut Siti, selain Diskoprindag tentunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus menindak dan mengawasinya, apalagi dengan anak sekolah hal layak orang banyak, jangan sampai terulang kembali.
“Ini kaitan orang banyak, apalagi masih tingkat sekolah dasar, jangan sampai terulang kembali ada korban selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskoprindag Kabupaten Sukabumi Andang Koswara, saat dihubungi via WahatsAp mengatakan, sedang diluar kota dan akan di perintahkan ke bidang perdagangan untuk ditindak lanjuti.
Reporter : Hendi
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post