JURNALSUKABUMI.COM – Jalan kabupaten penghubung dua Kecamatan Nagrak – Cibadak tepatnya di Kampung Gudang Pasantren, RT. 03/06, Desa Balaikambang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali dikeluhkan.
Pasalnya, penanganan longsor tebing setinggi 12 Meter dan lebar 3 meter pada tahun 2019 lalu itu dinilai belum maksimal. Berdasarkan pantauan Jurnalsukabumi.com, Kamis (13/02/20) siang, tepat di lokasi longsor tersebut hanya terdapat pembatas atau penghalang dengan menggunakan bambu dan 6 ban bekas saja.
Ironisnya lagi, padahal anggaran bantuan perbaikan longsor dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi tahun 2019 itu cukup besar. Namun, saat ini kembali terjadi ambrol.
“Ya, jelas sangat membahayakan lah. Karena, tebing tersebut memang curam. Terlebih, ini merupakan akses utama warga dan pengguna jalan,” ujar Kepala Desa Balaikambang, Yudi Stiadi, Kamis (13/02/20).
Ia menilai, pengerjaan yang dilakukan pihak CV. Kreasi kontruksi tidak maksimal. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan longsor tersebut cukup besar. Ia berharap, Dinas PU bisa melihat dan kembali mengkaji ulang penanganan longor ini.
“Memang jalan tersebut sudah lama longsor dan membahayakan pengguna jalan. Saya menyayangkan bahwa anggaran begitu besar, namun saat ini kembali mengalami longsor,” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : Ujang Herlan
Discussion about this post