JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terdiri dari empat komisi, dari ke empat komisi yang terbentuk yakni Komisi I membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM, Komisi II membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Komisi III membidangi Perekonomian dan Keuangan dan Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat. Dari empat komisi yang terbentuk, tentunya memiliki bidang dan mitra kerja dengan pemerintahan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Memang kami telah membentuk empat komisi yang saat ini sudah lengkap. Namun dari empat komisi yang terbentuk saat ini ada mitra kerja yang,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

Menurut Yudha, Komisi I yang embidangi pemerintahan hukum dan HAM ada 11 mitra kerja yakni pemeerintahan umum, ketentraman dam ketertiban, perijinan dan promosi daerah, hukum dan perundang – undangan, kependudukan dan catatan sipil, kepegawaian, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, organisasi masyarakat, pertanahan, kearsipan dan pemerintahan masyarakat desa.
“Untuk komisi II mitra kerja yakni, perhubungan, komunikasi, informasi dan persandian, tata ruang wilayah dan pekerjaan umum, pengelolaan sumberdaya air, perumahan dan sampah, ilmu pengetahuan dan tekonologi, pertambangan energi dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran dan kehutanan,” jelasnya.

Yudha menjelaskan, komisi III ada 10 mitra kerja yakni keuangan daerah, perpajakan, badan usaha, pertanian, perdagangan, perindustrian, koperasi, kelautan, peternakan dan yang lainnya.

“Nah kalai komisi IV yaitu, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, transmigrasi, keluarga berencana, penanggulangan bencana, agama dan kepariwisataan,” pungkasnya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi












