JURNALSUKABUMI.COM – Kasus Narkotika dan Kekerasan di Kota Sukabumi nampaknya menjadi sorotan dan perhatian bersama. Pasalnya kasus perkara yang bergulir dan sudah diputus Pengadilan Negeri (Sukabumi) sepanjang Tahun 2019 kasus narkotika mendominasi yang disusul kekerasan, hal ini terungkap data di PN Sukabumi dengan rangking pertama narkotika 57 persen dan disusul sebanyak 22 persen kasus kekerasan.
“Memang narkotika yang mendominasi pada Tahun 2019, disusul kekerasan yang meliputi
penganiayaan, senjata tajam dan pengeroyokan yakni sebanyak 22 persen kasus yang diputus PN Sukabumi,” ungkap Humas PN Sukabumi Parulian Manik, kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Manik, untuk kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Kota Sukabumi sendiri terbagi tiga kasus yakni penganiayaan dengan data 12 persen, kepemilikan senjata tajam delapan persen dan pengeroyokan dua persen.
“Selain narkotika dan kekerasan, kasus pencurian menyusul dengan jumlah 10 persen, sementara penipuan dan pengelapan tiga persen,” jelasnya.
Untuk kasus kekerasan sendiri kalasifikasi rentang terdakwa sendiri yakni usia hingga 18 tahun atau anak – anak ada 10 kasus, usia 19 tahun sampai 21 atau remaja empat kasus, terdakwa remaja 22 tahun sampai 30 tahun sebanyak 10 kasus dan usia dewasa lima kasus.
“Total kasus perkara di PN Sukabumi untuk kekerasan sebanyak 29 kasus. Hal ini harus menjadi PR bersama dalam menjaga Kota Sukabumi,” katanya.
Dengan melihat peristiwa atau perkara yang ditangani PN Sukabumi kasus kekerasan yang tinggi, Ia mengarapkan seluruh elemen dan komponen masyarakat bisa mencegah dan meminimalisir.
“Ini menjadi PR bersama. Kami selaku penegak keadilan atau penegak hukum hanya memberikan efek jera saja. Tapi preventif dan upaya lainnya harus melibatkan bersama, kami merasa miris,” pungkasnya.
Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi












