Dishub Kota Sukabumi Gencar Operasi Parkir Sembarangan

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Setelah sejak tahun lalu melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan/ Dinas Perhubungan terhitung sejak 5 Agustus 2019 mulai melakukan dan menerapkan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut ter-utama yang berkenaan dengan parkir.

Kegiatan penindakan diawali dengan dengan apel di TMC Polres Sukabumi Kota, diikuti Polres Sukabumi Kota, TNI, Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Senin (27/01/20). Selepas apel, kemudian dilanjutkan dengan penyusuran pelanggaran parkir di beberapa ruas jalan seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir.H.Djuanda yang sebelumnya menjadi tempat sosialisasi Perda tersebut.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan, Rudi Hartono, menyatakan bahwa sebelum melakukan penindakan hari ini, beberapa hari sebelumnya, Dinas Perhubungan telah berusaha melakukan sosialisasi diantaranya dengan pemasangan baligo dan termasuk sosialisasi melalui media sosial.

“Ia mengharapkan dengan pemberlakuan sanksi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Pada hari pertama, pemberlakuan sanksi ini beberapa pengendara yang kedapatan parkir sembarangan, sudah mulai mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya masing – masing mulai dari penilangan hingga pemindahan kendaraan,” ungkapnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, bahwa untuk semakin menertibkan parkir, Pemerintah Kota Sukabumi bekerjasama dengan dua pusat perbelanjaan di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Ahmad Yani, menyediakan lahan parkir bagi para pengguna kendaraan.

“Sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar parkir tersebut, adalah penilangan sesuai dengan Undang – undang lalu lintas. Kemudian sanksi yang berdasarkan Perda Penyelenggaraan Perhubungan yaitu, penggembosan ban, penggembokan ban dan pemindahan kendaraan,” katanya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Keras! Seniman Sukabumi Sekaligus Relawan Manuk Dadali Kecam Tudingan Eks Ketua BEM UGM Terhadap Prabowo
MTA Bareng Sekda, Gus Uha: Aparatur Harus Perkuat Akhlak dan Keimanan dalam Pelayanan Publik
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Peringati Hari Jadi Cirebon ke-599, SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal
Kick Off UMKM Naik Kelas Resmi Dimulai, 90 UMKM Kabupaten Sukabumi Siap Tingkatkan Daya Saing
Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Dua Pemotor Tertabrak Kereta Pangrango di Benteng Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:13 WIB

Keras! Seniman Sukabumi Sekaligus Relawan Manuk Dadali Kecam Tudingan Eks Ketua BEM UGM Terhadap Prabowo

Senin, 15 Juni 2026 - 10:52 WIB

MTA Bareng Sekda, Gus Uha: Aparatur Harus Perkuat Akhlak dan Keimanan dalam Pelayanan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:57 WIB

Peringati Hari Jadi Cirebon ke-599, SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kick Off UMKM Naik Kelas Resmi Dimulai, 90 UMKM Kabupaten Sukabumi Siap Tingkatkan Daya Saing

Berita Terbaru