Dishub Kota Sukabumi Gencar Operasi Parkir Sembarangan

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Setelah sejak tahun lalu melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan/ Dinas Perhubungan terhitung sejak 5 Agustus 2019 mulai melakukan dan menerapkan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut ter-utama yang berkenaan dengan parkir.

Kegiatan penindakan diawali dengan dengan apel di TMC Polres Sukabumi Kota, diikuti Polres Sukabumi Kota, TNI, Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Senin (27/01/20). Selepas apel, kemudian dilanjutkan dengan penyusuran pelanggaran parkir di beberapa ruas jalan seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir.H.Djuanda yang sebelumnya menjadi tempat sosialisasi Perda tersebut.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan, Rudi Hartono, menyatakan bahwa sebelum melakukan penindakan hari ini, beberapa hari sebelumnya, Dinas Perhubungan telah berusaha melakukan sosialisasi diantaranya dengan pemasangan baligo dan termasuk sosialisasi melalui media sosial.

“Ia mengharapkan dengan pemberlakuan sanksi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Pada hari pertama, pemberlakuan sanksi ini beberapa pengendara yang kedapatan parkir sembarangan, sudah mulai mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya masing – masing mulai dari penilangan hingga pemindahan kendaraan,” ungkapnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, bahwa untuk semakin menertibkan parkir, Pemerintah Kota Sukabumi bekerjasama dengan dua pusat perbelanjaan di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Ahmad Yani, menyediakan lahan parkir bagi para pengguna kendaraan.

“Sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar parkir tersebut, adalah penilangan sesuai dengan Undang – undang lalu lintas. Kemudian sanksi yang berdasarkan Perda Penyelenggaraan Perhubungan yaitu, penggembosan ban, penggembokan ban dan pemindahan kendaraan,” katanya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB