Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga “Nakal” Terciduk

Kamis, 5 Desember 2019 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Muspika Kecamatan Palabuhanratu, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Persampahan, dì Jembatan Dua Sungai Cipalabuhan Kp Pangsor, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (05/11/19).

Informasi yang dihimpun, pelaksanaan OTT sidang yustisi gabungan yang dilakukan sendiri dalam rangka penegakan Perda, dalam kesempatan OTT menangkap 16 kasus perkara warga yang membuang sampah sembarangan.

“Kegiatan kami laksanakan sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. Para pelaku kami sidang dengan denda senilai Rp 100 ribu atau kurungan penjara tiga hari,” ungkap Kasatpol-PP Acep Saeffudin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Denis Eriska mengatakan, OTT pembuang sampah sembarangan akan terus dilaksanakan di wilayah yang sudah dilayani pengangkutan sampah dan sudah tersedianya sarana penampungan sampah. Namun warga disekitar masih membuang sampah sembarangan.

“OTT dimaksudkan sebagai shock teraphy kepada masyarakat khusunya kepada pembuang sampah sembarangan. Diharapakan kepada masyarakat luas secara umum agar masyarakat bisa mengelola sampah dengan baik minimal membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Sementara itu Majelia Hakim dari Pengadilan Negeri Cibadak Agustinus, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Anto Wardianto, Kabid Gakperda dan Binsonil Yusep Wahyu Kodara.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB