Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga “Nakal” Terciduk

Kamis, 5 Desember 2019 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Muspika Kecamatan Palabuhanratu, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Persampahan, dì Jembatan Dua Sungai Cipalabuhan Kp Pangsor, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (05/11/19).

Informasi yang dihimpun, pelaksanaan OTT sidang yustisi gabungan yang dilakukan sendiri dalam rangka penegakan Perda, dalam kesempatan OTT menangkap 16 kasus perkara warga yang membuang sampah sembarangan.

“Kegiatan kami laksanakan sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. Para pelaku kami sidang dengan denda senilai Rp 100 ribu atau kurungan penjara tiga hari,” ungkap Kasatpol-PP Acep Saeffudin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Denis Eriska mengatakan, OTT pembuang sampah sembarangan akan terus dilaksanakan di wilayah yang sudah dilayani pengangkutan sampah dan sudah tersedianya sarana penampungan sampah. Namun warga disekitar masih membuang sampah sembarangan.

“OTT dimaksudkan sebagai shock teraphy kepada masyarakat khusunya kepada pembuang sampah sembarangan. Diharapakan kepada masyarakat luas secara umum agar masyarakat bisa mengelola sampah dengan baik minimal membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Sementara itu Majelia Hakim dari Pengadilan Negeri Cibadak Agustinus, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Anto Wardianto, Kabid Gakperda dan Binsonil Yusep Wahyu Kodara.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
TPA Cikundul Disorot, Gunungan Sampah Picu Bau Menyengat dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777