JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi meninggal sepanjang 2019 dalam kurun 10 bulan. Hal ini terungkap bedasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, terhitung sejak awal Januari 2019 sampai Oktober 2019, ada 13 orang PMI asal warga Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.
“Data yang kami terima dari berbagai pihak atas laporan, mulai dari Kemenlu, KBRI dan SBMI,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman melalui Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin.
Saat ditanya soal akibat meninggalnya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tatang menjelaskan, berbagai faktor mulai dari mengalami sakit akibat kerja yang begitu keras, karena kecelakaan dan faktor lainnya.
“Untuk warga yang meninggal dunia ini secara data mayoritas daerah Sukabumi selatan seperti Kecamatan Kalibunder, Sagaranten, Tegalbuleud dan yang lainnya. Serta daerah Cisolok dan Cikakak,” jelasnya.
Melihat kejadian banyaknya yang meninggal, Disnakertrans menghimbau kepada warga Kabupaten Sukabumi untuk menahan diri atau tidak tergoda dengan menjadi TKI atau PMI. Apalagi menjadi asisten rumah tangga dengan kerja yang begitu keras.
“Warga untuk menahan diri. Lebih baik berusaha dirumah sendiri yang jelas terjamin dan terjaga kondisinya,” tandasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos












