ESDM Provinsi Jabar Soroti Tambang Emas Ilegal di Ciemas

Selasa, 5 November 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Nugraha.

i

Tubagus Nugraha.

JURNALSUKABUMI – Polemik keberadaan tambang emas milik Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) di Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menuai sorotan . Termasuk, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa tambang emas tersebut saat ini ilegal atau tak berizin.

“Sampai saat ini belum keluar izin dari kami. Karena belum keluar dari Kementrian ESDM soal wilayah pertambangan yang disahkan,” ungkap Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Tubagus Nugraha, Selasa (5/10/2019) malam.

Menurutnya, secara prosedur perizinan atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) keluar harus ada penetapan atau plotting dari Kementerian ESDM dengan sebutan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Setelah WPR keluar dari kementerian, kami mengeluarkan IPR yang nantinya boleh beraktifitas. Untuk pengelolaaanya pun harus dengan perseorangan atau Koperasi, tidak boleh memakai PT,” jelasnya.

Terkait WPR tambang emas itu samlai saat ini persetujuannya sampai mana? Tubagus memaparkan masih di tingkat kementerian.

“Kalau tidak salah pengajuan WPR bulan Juli lalu, nanti soal wilayahnya pun maksimal 25 hektar yang akan dikelola oleh APRI nanti,” tandasnya.

Diberitakan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan bersama sejumlah pihak di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (04/11/2019).

Hasil dari pertemuan dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Pertanian, DPESDM dan sejumlah pihak lainnya menyepakati bahwa tambang milik APRI dan Bunga Ratu Selatan tidak berizin dan untuk menutupnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : Rustandi

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru