ESDM Provinsi Jabar Soroti Tambang Emas Ilegal di Ciemas

Selasa, 5 November 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Nugraha.

i

Tubagus Nugraha.

JURNALSUKABUMI – Polemik keberadaan tambang emas milik Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) di Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menuai sorotan . Termasuk, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa tambang emas tersebut saat ini ilegal atau tak berizin.

“Sampai saat ini belum keluar izin dari kami. Karena belum keluar dari Kementrian ESDM soal wilayah pertambangan yang disahkan,” ungkap Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Tubagus Nugraha, Selasa (5/10/2019) malam.

Menurutnya, secara prosedur perizinan atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) keluar harus ada penetapan atau plotting dari Kementerian ESDM dengan sebutan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Setelah WPR keluar dari kementerian, kami mengeluarkan IPR yang nantinya boleh beraktifitas. Untuk pengelolaaanya pun harus dengan perseorangan atau Koperasi, tidak boleh memakai PT,” jelasnya.

Terkait WPR tambang emas itu samlai saat ini persetujuannya sampai mana? Tubagus memaparkan masih di tingkat kementerian.

“Kalau tidak salah pengajuan WPR bulan Juli lalu, nanti soal wilayahnya pun maksimal 25 hektar yang akan dikelola oleh APRI nanti,” tandasnya.

Diberitakan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan bersama sejumlah pihak di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (04/11/2019).

Hasil dari pertemuan dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Pertanian, DPESDM dan sejumlah pihak lainnya menyepakati bahwa tambang milik APRI dan Bunga Ratu Selatan tidak berizin dan untuk menutupnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : Rustandi

Berita Terkait

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
TPA Cikundul Disorot, Gunungan Sampah Picu Bau Menyengat dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777