Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aparat gabungan Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan sejumlah titik yang diduga berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Palabuhanratu. Dalam operasi Jumat malam (6/11/2026), petugas menyegel empat warung, mengamankan tujuh orang, serta menyita 60 botol minuman keras (miras).

Penertiban tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi menyasar sejumlah lokasi di kawasan Citepus dan Cibolang, termasuk warung remang-remang dan toko jamu yang ditemukan menjual minuman beralkohol.

Petugas Satpol PP memasang garis pembatas di empat lokasi usaha yang ditertibkan. Sementara itu, puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis disita untuk dibawa ke Mapolres Sukabumi guna penanganan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha dan pengunjung turut diamankan. Mereka kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Sebelum menyisir lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapang Apel Mapolres Sukabumi. Apel dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto dan Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono.

Usai apel, petugas dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan penertiban di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya bersama untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Benny dalam keterangan yang dikirim Sabtu (7/11/2026).

Benny juga mengingatkan para pengelola usaha agar tidak mengabaikan aturan hukum, termasuk ketentuan perizinan dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Menurutnya, setiap aktivitas yang ditemukan melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia pun mengajak masyarakat ikut menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan aktivitas yang dinilai melanggar aturan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

 

Reporter: Ilham Nugraha

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Berita Terbaru