JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan inspeksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja secara tertib, cermat, dan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, tim pemeriksa, khususnya tim legalitas, harus memastikan setiap daftar periksa (checklist) sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Langkah tersebut penting untuk menjamin keakuratan hasil pemeriksaan sekaligus mencegah terjadinya persoalan di kemudian hari.
Penegasan itu disampaikan Ade Suryaman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” tegasnya.
Selain menekankan ketelitian pemeriksaan, Sekda juga menginstruksikan agar pembagian tugas berdasarkan wilayah disusun secara jelas dan terstruktur. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, seluruhnya harus berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing personel.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kelayakan operasional SPPG.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan Kepala Badan. Proses penilaian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan proses inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG dapat berjalan optimal, objektif, serta menghasilkan penilaian yang benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Reporter: Idris Andriansah
Redaktur: Ujang Herlan













Komentar