JURNALSUKABUMI.COM – Pelantikan 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bukan sekadar pergantian posisi di tubuh birokrasi. Setelah dilantik, para pejabat tersebut kini dituntut membuktikan apakah perubahan struktur benar-benar mampu berdampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat.
Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan, jabatan tidak boleh berhenti sebagai status atau posisi struktural. Ada tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui disiplin, integritas, profesionalisme, dan kinerja.
H Asep menyebut proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, serta kinerja. Artinya, setelah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan, para pejabat harus mampu menunjukkan hasil yang sepadan dengan tanggung jawabnya.
“Proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku,” kata H Asep, Senin (10/8/2026).
Namun, tantangan birokrasi tidak berhenti pada persoalan penempatan pejabat. Pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran yang dapat berdampak terhadap ruang gerak pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, H Asep meminta para pejabat tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan menurunkan kualitas pelayanan.
Efisiensi, menurutnya, harus diikuti kreativitas dan inovasi. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun pemerintah daerah harus bekerja dengan sumber daya yang terbatas.
Pesan lain yang cukup tegas disampaikan Bupati terkait hubungan antara pimpinan dan bawahan. Ia meminta pejabat tidak menggunakan jabatan sebagai alasan untuk membangun jarak dalam lingkungan kerja.
“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
H Asep juga mengingatkan ASN untuk mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan jabatan pada 2027. Sejumlah posisi diperkirakan akan mengalami kekosongan.
Namun peluang tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan peningkatan kompetensi dan kinerja, bukan sekadar mengejar posisi.
“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











