JURNALSUKABUMI.COM – Kamar 308 Grand Inna Samudra Beach, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon dengan cerita legenda Nyi Roro Kidul itu kini mendapat sorotan lantaran disebut tidak hanya menjadi tempat kunjungan wisatawan, tetapi juga dikaitkan dengan aktivitas mencari benda pusaka atau mustika.
Tokoh budaya Palabuhanratu, Abah Firman Hidayat, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pengelola hotel. Menurutnya, Kamar 308 memiliki nilai sejarah yang jauh lebih besar dibanding sekadar narasi mistis yang berkembang di masyarakat.
Ia menyebut, belakangan sejumlah konten di media sosial memperlihatkan aktivitas pengunjung yang mengklaim memperoleh benda tertentu setelah berada di kamar tersebut.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya kontennya, tetapi muncul kesan seolah-olah Kamar 308 kini dijadikan tempat untuk menarik benda-benda pusaka. Padahal lokasi itu memiliki nilai sejarah yang harus dijaga,” ujar Firman, Selasa (4/8/2026).
Abah Firman menilai pengelola hotel seharusnya tidak membiarkan fenomena tersebut berkembang tanpa pengawasan. Terlebih, Kamar 308 merupakan bagian dari sejarah Grand Inna Samudra Beach yang dibangun atas gagasan Presiden Soekarno pada 1962 dan menjadi salah satu ikon pariwisata Palabuhanratu.
Menurutnya, pengelola memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar daya tarik Kamar 308 tidak bergeser menjadi ruang eksploitasi cerita mistis yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Jangan sampai tempat yang memiliki nilai sejarah justru lebih dikenal karena klaim-klaim benda pusaka. Ini harus menjadi perhatian pengelola,” katanya.
Ia juga menyoroti biaya untuk mengakses Kamar 308 yang disebut berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Menurutnya, dengan nilai tersebut, pengunjung seharusnya mendapatkan pengalaman wisata yang memberikan edukasi sejarah, bukan sekadar mengikuti narasi yang belum memiliki dasar jelas.
Abah Firman berharap pengelola Grand Inna Samudra Beach dapat melakukan evaluasi, termasuk memberikan batasan dan edukasi kepada pengunjung mengenai nilai sejarah kamar tersebut.
“Kamar 308 bukan hanya sebuah ruangan, tetapi bagian dari perjalanan sejarah Palabuhanratu. Jangan sampai nilai sejarahnya kalah oleh konten yang hanya mengejar sensasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Grand Inna Samudra Beach belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan terhadap aktivitas pengunjung di Kamar 308.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











