JURNALSUKABUMI.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandy Ibnu Aziz, menanggapi delapan tuntutan yang disampaikan massa Gerakan Cireundeu Bersatu (GCB) saat menggelar aksi di depan Dapur SPPG Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Jumat (5/6/2026) kemarin.
Usai mengikuti audiensi bersama perwakilan GCB, Pemerintah Desa Girijaya, dan pihak SPPG Cireundeu, Sandy menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan program pemerintah di wilayah tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti berbagai tuntutan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Saya juga telah menginstruksikan kepala dapur untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta merangkul masyarakat agar program pemerintah ini dapat berjalan lebih baik,” ujar Sandy kepada wartawan.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan GCB mulai dari persoalan standar operasional prosedur (SOP), pengelolaan limbah, sertifikasi tenaga ahli gizi, keterlibatan UMKM lokal hingga transparansi pengelolaan dapur akan menjadi perhatian serius pihaknya.
Sandy bahkan menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam pengelolaan dapur SPPG.
“Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran operasional, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pergantian pengelola,” tegasnya.
Terkait tuntutan audit terhadap Dapur SPPG Cireundeu, pihaknya menyatakan terbuka terhadap proses evaluasi dan pemeriksaan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Sandy mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengawasan dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi. Dengan jumlah dapur yang telah mencapai lebih dari 400 unit, proses monitoring dan evaluasi belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami mengakui masih banyak masukan dari masyarakat terkait menu makanan, IPAL, maupun aspek lainnya. Dengan jumlah dapur yang cukup banyak, tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun ke depan kami akan meningkatkan kinerja pengawasan serta mendorong pengelola dapur untuk memperbaiki sisi manajerial,” katanya.
Sebelumnya, massa GCB menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak SPPG Cireundeu, di antaranya pergantian kepala dapur, ahli gizi dan akuntan, penerapan SOP secara ketat, pemenuhan standar sanitasi dan IPAL, pelibatan UMKM lokal, transparansi pengelolaan serta audit terhadap dapur SPPG.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Desa Girijaya tersebut berakhir dengan komitmen dari pihak SPPG untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan












