JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Cireundeu Bersatu (GCB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pihak pengelola SPPG. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah mendesak pemilik SPPG untuk mengganti Kepala Dapur, Ahli Gizi, serta Akuntan yang bertugas.
Tujuh tuntutan yang disampaikan massa meliputi:
1. Mengganti Kepala Dapur, Ahli Gizi, dan Akuntan.
2. Menjalankan operasional dapur sesuai SOP.
3. Menutup dapur yang tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan.
4. Menutup dapur yang tidak memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi.
5. Melibatkan UMKM setempat.
6. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dapur.
7. Melakukan audit terhadap operasional dapur SPPG.
Selain menyampaikan tujuh tuntutan tersebut, massa juga menyoroti kualitas menu yang disajikan. Mereka mengklaim makanan yang diproduksi tidak sesuai standar dan mengeluarkan bau menyengat.
Massa juga mempertanyakan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi mencemari lingkungan.
Koordinator aksi, Apih Endin, melalui pengeras suara meminta pihak pengelola dapur menemui massa dan memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang disampaikan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan












