Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sigit Surya Haribowo, S.E., M.M. (Dosen Politeknik Istikom BCI Sukabumi)

Saat ini dunia semakin terhubung dalam berbagai aspek yang menyebabkan perubahan tren ekonomi global termasuk masalah keuangan. Dengan bertambahnya kebutuhan seseorang, mentalitas komersialisasi, dan adanya keinginan untuk mencoba gaya hidup tinggi telah membuat sebagian orang menjadi tidak waspada bahwa orang tersebut telah membelanjakan uangnya dengan praktis tanpa perhitungan.

Bisnis online lainnya yang berkembang pesat adalah maraknya pinjaman online illegal. Menariknya bunga pinjaman, prasyarat sederhana, dan proses pencairan yang cepat menjadi alasan mengapa banyak orang tergiur dengan pinjaman online. Namun dibalik kemudahan tersebut terdapat permasalahan yang mempunyai dampak tidak ringan bagi konsumen, seperti permasalahan penagihan ke semua kontak yang ada pada telepon, penagihan ke tempat kerja debitur yang mengakibatkan debitur di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, sampai pada kejadian trauma yang dialami oleh debitur karena penagihan dilakukan dengan unsur ancaman, kata-kata kotor ataupun pelecehan.

Di sisi lain pinjaman online ilegal juga sangat agresif dalam menawarkan pinjaman dengan mudah dan cepat. Tingkat suku bunga kredit pinjaman online berada diatas pembiayaan perbankan konvensional, sehingga bila disertai dengan kemampuan yang rendah, pengetahuan keuangan yang kurang, dan berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah maka akan menjadi bom waktu bagi masyarakat tingkat menengah sebagai penggerak ekonomi. Kecenderungan berfikir pendek dengan melakukan pemborosan atau berperilaku konsumtif seringkali menjadi awal timbulnya masalah finansial. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi sebagian masyarakat karena belum mendapatkan kesejahteraan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain berkembang luasnya bisnis online tersebut diatas, terdapat suatu fenomena khususnya pada masyarakat Sukabumi Propinsi Jawa Barat yaitu pinjaman berkonsep mikro yang berkedok rentenir atau yang sering dinamakan dengan Bank Emok. Menurut Diskominfo Kota Sukabumi (Januari 08, 2020) Emok berasal dari bahasa Sunda yang berarti cara duduk lesehan bagi kaum perempuan dengan cara menyilangkan kaki ke belakang dimana pemberi kredit (rentenir) mendatangi konsumen dan menawarkan kredit dengan cara berbincang dan lesehan dengan para calon debiturnya. Seseorang yang meminjam uang melalui Bank Emok akan menerima konsekuensi berat yang berpotensi merusak keuangan rumah tangga berkepanjangan dan dapat menimbulkan masalah sosial lainnya. Hal ini dikarenakan target pasar Bank Emok adalah memberikan kredit kelompok dengan tingkat bunga yang tinggi dengan tenor singkat pada kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Pada kondisi ekonomi seperti saat ini menuntut setiap individu untuk mengelola keuangannya dengan baik untuk mengatur arus kas yang keluar maupun masuk tetap menunjukkan keseimbangan agar dapat menjaga keamanan finansial, serta diperlukan manajemen pengelolaan keuangan (financial management behavior) agar dapat meningkatkan manfaat dan terhindar dari kesulitan keuangan.

Sebagian besar khalayak belum memahami mengenai pengelolaan keuangan yang kemudian mengakibatkan tidak sedikit khalayak yang menghadapi kerugian, baik yang diakibatkan karena inflasi serta turunnya kondisi ekonomi maupun dikarenakan perkembangan sistem ekonomi yang menjurus bersifat boros, sebab perilaku konsumtif khalayak yang semakin tinggi. Tidak sedikit khalayak yang belum melakukan investasi maupun tidak melakukan akses terhadap pasar uang serta pasar modal sebab khalayak belum mempunyai keterampilan dan informasi yang memadai dalam hal investasi.

Berdasarkan hasil publikasi Litbang Kemendagri (Februari 12, 2018) bahwa terdapat hasil penelitian dari Inside ID memaparkan jumlah nilai rata-rata responden hanya mengalokasikan sebesar 13% dari penghasilannya, untuk ditabung serta berinvestasi. Berdasarkan pemeriksaan mengenai pengetahuan keuangan oleh PISA tahun 2012 (OECD, 2016) literasi keuangan merupakan faktor paling mendasar yang dibutuhkan dalam rangka stabilitas keuangan serta bertumbuhnya ekonomi, sedangkan bagi konsumen, dengan mendapatkan literasi keuangan yang optimal akan membantu untuk memicu suatu keputusan pembelian yang berkualitas. Semakin berkembangnya ekonomi yang semakin kompleks, produk keuangan, serta kebutuhan hidup, maka seseorang dituntut untuk meningkatkan kemampuan literasi keuangan agar mampu menyusun perencanaan keuangan miliknya. Pada beberapa penelitian lainnya berpendapat bahwa gagalnya individu ketika melakukan pengelolaan keuangannya tidak dikarenakan oleh penghasilannya tidak tinggi namun lebih dikarenakan faktor rendahnya pengetahuan orang tersebut dalam mengelola perencanaan penghasilannya.

Warren & Tyagi (2005) memberikan rancangan sebagai pedoman umum dalam merencanakan pengeluaran bagi keluarga kelas pekerja atau yang memiliki pendapatan untuk membantu mempersiapkan masa depan dan kejadian kondisi yang tidak terduga dengan menerapkan komposisi 50% (Kebutuhan Pokok), 30% (keinginan hiburan), dan 20% (tabungan dan investasi). Namun hal ini masih terdapat ketidaksesuaian dengan hasil penelitian Litbang Kemendagri yang mencatat rata-rata alokasi tabungan dan investasi sebesar 13% dari pendapatan sehingga masih diperlukan peningkatan pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik dimasyarakat.

Berlandaskan dalam Peraturan OJK (2019) Nomor 76/POJK.07/2016 (2019) mengenai meningkatnya pengetahuan keuangan khususnya pada lingkup jasa keuangan untuk kalangan khalayak dan/atau konsumen bahwa dari pasal 10 dalam program literasi keuangan yang lebih baik termasuk menjadi tanggung jawab bersama-sama antara Bank Umum/BPR dan BPRS dengan OJK. Bank Umum dari industri jasa keuangan yang memiliki produk jasa keuangan yang dipantau oleh OJK diwharuskan mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan literasi keuangan dengan cara menyediakan ruang edukasi bagi para nasabah dan menyediakan produk keuangan untuk membantu nasabah dalam meningkatkan keterampilan dan keyakinan nasabah untuk mengelola keuangan pribadi sejak dini, misalnya Bank harus memiliki produk tabungan segmentasi anak-anak untuk menanamkan kegemaran menabung bagi anak-anak sejak dini untuk mempersiapkan kebutuhannya dimasa yang akan datang. Dengan membiasakan seseorang menabung sejak dini dan mengetahui manfaat dari produk-produk keuangan (perbankan) diharapkan seseorang tersebut dapat mengelola keuangan pribadinya pada instrumentasi Tabungan atau investasi yang tepat dan terhindar dari kebiasaan meminjam apalagi kebiasaan berfikir pendek untuk berperilaku boros atau meminjam ke Bank Emok yang dapat merugikan dan mengganggu cash flow keuangannya.

Kerjasama literasi dengan perbankan daerah (BMPD) harus ditingkatkan untuk mensosialisasikan produk-produk keuangan dan investasi sejak dini kepada para pelajar kota sukabumi serta untuk meningkatkan keterampilan keuangan masyarakat umum kota Sukabumi sehingga masyarakat diharapkan dapat memilih produk keuangan yang lebih baik selaras dengan kebutuhan masing-masing, memahami manfaat serta risiko keuangan, dan mengetahui kewajiban dan hak sebagai konsumen keuangan, selanjutnya diharapkan semakin banyak nasabah dan masyarakat yang akan menabung dan berinvestasi yang pada akhirnya bisa menjadi salah satu jalan keluar permasalahan kesulitan keuangan dari fenomena pengelolaan keuangan masyarakat yang sedang terjadi saat ini khususnya di Kota Sukabumi.

Tanggung jawab pada permasalahan keuangan termasuk ke dalam suatu proses optimalisasi nilai manfaat asset dan juga proses pengelolaan keuangan. Ada beberapa hal yang dapat dilaksanakan ketika melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, misalnya ketika menyusun rencana keuangan, membeli berbagai barang sesuai kebutuhan serta memiliki utang dengan jumlah dan jangka waktu yang wajar, sehingga ada hubungan antara financial management behavior dengan tanggung jawab keuangan seseorang yang diidentifikasi dengan cara seseorang tersebut melakukan pengelolaan terhadap keuangannya. (*).

Berita Terkait

Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi
Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan
Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian
Lingkaran Setan di Kawasan Industri: Saat ATM Buruh Berpindah ke “Koperasi” Darah
Idul Fitri dan Wajah Baru Keadilan Pidana
Sajadah Literasi di Ujung Senja: Menjemput “Mubarakah” di Tengah Riuh Dunia
Pers Sehat, Investasi Kuat: Menjaga Nadi Ekonomi Kabupaten Sukabumi di HPN 2026
Air PDAM untuk Investasi Kesehatan dan Kualitas Hidup Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:17 WIB

Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:40 WIB

Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan

Selasa, 21 April 2026 - 19:43 WIB

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:44 WIB

Lingkaran Setan di Kawasan Industri: Saat ATM Buruh Berpindah ke “Koperasi” Darah

Berita Terbaru