BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi melalui Badan Kehormatan (BK) mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota dewan berinisial A.W.

Laporan tersebut diajukan oleh Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacib). Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran moral dan etika yang dilakukan A.W dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

Ketua Forwacib, Dadang Jhon Suherman, mengatakan laporan telah disampaikan secara resmi kepada BK DPRD karena pihak terlapor dinilai belum memberikan klarifikasi kepada publik atas sejumlah persoalan yang dipersoalkan masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk aspirasi warga yang menginginkan adanya transparansi dan penegakan etika di lembaga legislatif,” ujarnya, Kamis (7/5).

Selain menyoroti dugaan pernyataan yang dianggap menyesatkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelapor juga mengungkap sejumlah persoalan lain yang dinilai berkaitan dengan integritas dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik.

Sekretaris Forwacib, Abu Djibril, menyebut pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diminta BK DPRD guna memperkuat laporan tersebut.

“Kami berharap proses ini berjalan objektif dan ditindaklanjuti secara serius sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dalam laporan yang diajukan, Forwacib juga menyinggung dugaan persoalan transaksi pembayaran pembuatan kitchen set di kediaman A.W yang disebut menggunakan cek yang tidak dapat dicairkan.

Dari total nilai pekerjaan sebesar Rp41 juta, disebutkan Rp10 juta telah dibayar tunai, sementara sisanya menggunakan cek.

Meski demikian, pihak pelapor menegaskan bahwa fokus utama laporan mereka berada pada aspek etika dan integritas pejabat publik.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan klarifikasi awal terhadap pelapor.

Menurutnya, BK masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan verifikasi dokumen sebelum memutuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

“Kami masih mendalami laporan dan meminta pelapor melengkapi bukti pendukung. Setelah itu, proses berikutnya dilakukan sesuai tata tertib,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan Badan Kehormatan terbatas pada pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib anggota dewan. Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak A.W belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB