BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi melalui Badan Kehormatan (BK) mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota dewan berinisial A.W.

Laporan tersebut diajukan oleh Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacib). Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran moral dan etika yang dilakukan A.W dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

Ketua Forwacib, Dadang Jhon Suherman, mengatakan laporan telah disampaikan secara resmi kepada BK DPRD karena pihak terlapor dinilai belum memberikan klarifikasi kepada publik atas sejumlah persoalan yang dipersoalkan masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk aspirasi warga yang menginginkan adanya transparansi dan penegakan etika di lembaga legislatif,” ujarnya, Kamis (7/5).

Selain menyoroti dugaan pernyataan yang dianggap menyesatkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelapor juga mengungkap sejumlah persoalan lain yang dinilai berkaitan dengan integritas dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik.

Sekretaris Forwacib, Abu Djibril, menyebut pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diminta BK DPRD guna memperkuat laporan tersebut.

“Kami berharap proses ini berjalan objektif dan ditindaklanjuti secara serius sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dalam laporan yang diajukan, Forwacib juga menyinggung dugaan persoalan transaksi pembayaran pembuatan kitchen set di kediaman A.W yang disebut menggunakan cek yang tidak dapat dicairkan.

Dari total nilai pekerjaan sebesar Rp41 juta, disebutkan Rp10 juta telah dibayar tunai, sementara sisanya menggunakan cek.

Meski demikian, pihak pelapor menegaskan bahwa fokus utama laporan mereka berada pada aspek etika dan integritas pejabat publik.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan klarifikasi awal terhadap pelapor.

Menurutnya, BK masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan verifikasi dokumen sebelum memutuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

“Kami masih mendalami laporan dan meminta pelapor melengkapi bukti pendukung. Setelah itu, proses berikutnya dilakukan sesuai tata tertib,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan Badan Kehormatan terbatas pada pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib anggota dewan. Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak A.W belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru
15 Warga Sukabumi Tertahan di Kalimantan, Kolaborasi DPRD, Kapolres dan Bagong Mogok Buka Jalan Pulang
Konferprov PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Ribuan Label Cukai Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Miras Oplosan Berselimut Segel Baru
Dituntut Taat Pajak, Layanan Samsat Kini Dinilai Lebih Mudah, Warga Keluhkan Antrean Panjang
Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu
Umumkan 4 Layanan Baru, Pasien Gawat Darurat Jantung Kini Bisa Ditangani di RSUD Sekarwangi
41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:42 WIB

15 Warga Sukabumi Tertahan di Kalimantan, Kolaborasi DPRD, Kapolres dan Bagong Mogok Buka Jalan Pulang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Konferprov PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Dituntut Taat Pajak, Layanan Samsat Kini Dinilai Lebih Mudah, Warga Keluhkan Antrean Panjang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu

Berita Terbaru