Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk mengklarifikasi polemik kerusakan Stadion Surya Kencana usai digunakan untuk kegiatan konser.

Pasalnya, kegiatan konser tersebut menuai kontroversi, berbagai keluhan dari masyarakat, serta viral di media sosial.

Ketua Komisi III, Bambang Herawanto, mengatakan pihaknya menyoroti regulasi penggunaan aset daerah, khususnya terkait mekanisme perizinan dan besaran retribusi yang sempat menimbulkan perbedaan informasi di publik.

“Yang ingin kita dalami adalah regulasi penggunaan aset dan nilai retribusi. Kemarin sempat muncul perbedaan angka Rp17,5 juta dan Rp35 juta,” ujarnya, Selasa (28/4).

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rinci antara pemerintah daerah dan pihak penyelenggara kegiatan. Selama ini, penggunaan stadion dinilai hanya mengacu pada izin pemakaian yang belum cukup kuat dalam mengatur tanggung jawab.

“Rekomendasi kami kepada Disporapar adalah membuat aturan yang dapat memperkuat PKS agar tidak bersifat sepihak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perbedaan angka tersebut sebenarnya hanya disebabkan oleh durasi pemakaian. Retribusi penggunaan stadion ditetapkan sebesar Rp17 juta per hari. Jika digunakan lebih dari satu hari, totalnya mencapai sekitar Rp34 juta.

Komisi III DPRD menilai kegiatan konser pada dasarnya memberikan dampak positif karena mampu mendorong ekonomi kreatif serta berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaan di lapangan masih perlu dievaluasi.

“Permasalahan kemarin lebih kepada lambatnya penanganan pascakegiatan, seperti pembersihan sampah dan kondisi lapangan,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh penyelenggara bersama Disporapar.

“Perbaikan sudah dilakukan, termasuk fasilitas di luar lapangan. Saat ini stadion sudah bisa digunakan kembali,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB