JURNALSUKABUMI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk mengklarifikasi polemik kerusakan Stadion Surya Kencana usai digunakan untuk kegiatan konser.
Pasalnya, kegiatan konser tersebut menuai kontroversi, berbagai keluhan dari masyarakat, serta viral di media sosial.
Ketua Komisi III, Bambang Herawanto, mengatakan pihaknya menyoroti regulasi penggunaan aset daerah, khususnya terkait mekanisme perizinan dan besaran retribusi yang sempat menimbulkan perbedaan informasi di publik.
“Yang ingin kita dalami adalah regulasi penggunaan aset dan nilai retribusi. Kemarin sempat muncul perbedaan angka Rp17,5 juta dan Rp35 juta,” ujarnya, Selasa (28/4).
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rinci antara pemerintah daerah dan pihak penyelenggara kegiatan. Selama ini, penggunaan stadion dinilai hanya mengacu pada izin pemakaian yang belum cukup kuat dalam mengatur tanggung jawab.
“Rekomendasi kami kepada Disporapar adalah membuat aturan yang dapat memperkuat PKS agar tidak bersifat sepihak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, perbedaan angka tersebut sebenarnya hanya disebabkan oleh durasi pemakaian. Retribusi penggunaan stadion ditetapkan sebesar Rp17 juta per hari. Jika digunakan lebih dari satu hari, totalnya mencapai sekitar Rp34 juta.
Komisi III DPRD menilai kegiatan konser pada dasarnya memberikan dampak positif karena mampu mendorong ekonomi kreatif serta berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaan di lapangan masih perlu dievaluasi.
“Permasalahan kemarin lebih kepada lambatnya penanganan pascakegiatan, seperti pembersihan sampah dan kondisi lapangan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh penyelenggara bersama Disporapar.
“Perbaikan sudah dilakukan, termasuk fasilitas di luar lapangan. Saat ini stadion sudah bisa digunakan kembali,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












