Mulai April 2026, ASN Sukabumi WFH Setiap Jumat

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai April 2026, ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi akan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026, sebagai langkah transformasi budaya kerja birokrasi menuju sistem yang lebih adaptif dan berbasis digital.

Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam mendorong percepatan digitalisasi serta efisiensi penggunaan sumber daya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak berarti penurunan kinerja.

“Efisiensi operasional seperti BBM, listrik, dan perjalanan dinas memang menjadi target. Namun, kualitas kerja dan capaian kinerja harus tetap optimal,” ujarnya, Kamis (9/4).

Menurutnya, kebijakan ini justru mendorong ASN untuk lebih adaptif terhadap sistem layanan digital, seperti e-office, tanda tangan elektronik, dan absensi berbasis digital.

Meski menerapkan WFH, Pemkab memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Layanan kesehatan, kependudukan, perizinan, hingga unit kedaruratan tetap siaga di kantor,” tegas Ganjar.

Adapun sejumlah jabatan dan unit kerja yang wajib WFO meliputi pejabat eselon III, camat, lurah/kepala desa, tenaga medis di RSUD dan puskesmas, layanan Disdukcapil, perizinan, serta unit seperti BPBD, Damkar, dan Satpol PP.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemkab Sukabumi menerapkan pengawasan ketat. Setiap perangkat daerah wajib mengatur jadwal WFH secara selektif serta melaporkan capaian kinerja dan efisiensi secara berkala.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran, mengurangi polusi dari mobilitas kendaraan, serta mendorong pola hidup yang lebih sehat bagi ASN.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru