Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Genderang perang terhadap praktik korupsi dan gratifikasi ditabuh kencang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Di bawah komando Hanung Widyatmaka, S.H., M.H., Korps Adhyaksa ini menegaskan tidak ada ruang bagi oknum yang berani bermain-main dengan hukum, terutama terkait praktik “setor-menyetor” anggaran.

Kajari Kabupaten Sukabumi secara lugas memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya maupun mitra kerja di lingkungan Pemerintah Daerah hingga Pemerintahan Desa. Ia memastikan bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan tugas penegakan hukum di kabupaten terluas kedua di Jawa ini.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi praktik setor-menyetor! Jika ada oknum yang terbukti terlibat atau coba-coba bermain di zona merah ini, saya pastikan kariernya selesai hari itu juga,” tegas Hanung Widyatmaka dengan nada bicara yang lugas.

Inovasi Pelayanan dan Pengawalan Hukum

Bukan sekadar gertakan, Hanung juga memperkuat sistem pengawasan melalui berbagai program unggulan yang kini tengah masif dijalankan di Kabupaten Sukabumi, antara lain:

* Jaksa Garda Desa (Jaga Desa): Menjadi benteng bagi para Kepala Desa agar tidak terperosok dalam penyimpangan dana desa melalui pendampingan hukum yang preventif.

* Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Menanamkan benih kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda Sukabumi agar melek hukum dan menjauhi kriminalitas.

* Jaksa Menyapa: Membuka sumbat komunikasi antara jaksa dan masyarakat melalui dialog terbuka di berbagai platform media.

* Optimalisasi PTSP: Memastikan setiap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pengambilan barang bukti, berjalan transparan tanpa pungutan sepeser pun.

Imbauan bagi Pejabat dan Kades

Lebih lanjut, Hanung meminta seluruh pejabat daerah hingga tingkat desa untuk bekerja secara profesional dan transparan. Ia mengingatkan agar tidak memberikan hadiah, uang, atau fasilitas apa pun kepada aparat penegak hukum yang dapat memicu konflik kepentingan.

“Jangan layani jika ada pihak-pihak yang mencatut nama Kejaksaan untuk meminta imbalan. Laporkan langsung! Kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih, akuntabel, dan benar-benar bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru