JURNALSUKABUMI.COM – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi resmi mengumumkan jadwal pencairan Tabungan Hari Raya (TAHARA) tahun 2026.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pencairan dana Tabungan TAHARA akan dilaksanakan mulai Februari hingga Maret 2026.
Jadwal ini ditetapkan agar nasabah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya.
Persyaratan Pencairan
Pihak BPR Sukabumi mengimbau seluruh nasabah agar mempersiapkan kelengkapan administrasi sebelum melakukan pencairan. Adapun persyaratan yang wajib dibawa, antara lain:
* Buku Tabungan TAHARA asli
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Layanan Kantor Cabang
Pencairan dana dapat dilakukan di kantor cabang BPR Sukabumi terdekat, sesuai dengan lokasi pembukaan rekening masing-masing nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
* Kantor Pusat: Jl. Surya Kencana No. 51, Kota Sukabumi
* Telepon: (0266) 221967 / 219119
* Media Sosial Resmi: Instagram @perumdabprsukabumi
Manajemen BPR Sukabumi juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPR Sukabumi dan selalu mengacu pada kanal informasi resmi.
Dengan adanya pengumuman ini, BPR Sukabumi berharap program TAHARA dapat terus memberikan manfaat nyata bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.
Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan











