JURNALSUKABUMI.COM – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor dalam rangka memperingati Hari Besar Islam, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, seluruh kantor pelayanan operasional BPR Sukabumi akan diliburkan pada Jumat, 16 Januari 2026. Kebijakan ini mengikuti penetapan hari libur nasional yang berlaku.
Manajemen BPR Sukabumi mengimbau kepada seluruh nasabah untuk memperhatikan jadwal pembayaran kewajiban angsuran agar tidak terhambat oleh masa libur tersebut.
“Kepada seluruh nasabah BPR Sukabumi agar dapat menyelesaikan kewajiban angsuran maksimal pada hari Kamis, 15 Januari 2026,” tulis dalam keterangan resminya, Rabu (14/1/2026).
Meskipun kantor fisik tutup pada hari besar tersebut, pihak bank memberikan alternatif kemudahan bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi atau pembayaran. Nasabah tetap dapat melakukan setoran atau pemindahan dana melalui layanan Virtual Account.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi keuangan nasabah sehingga tidak terjadi keterlambatan yang tidak diinginkan selama masa libur panjang akhir pekan.
Pelayanan operasional kantor BPR Sukabumi di seluruh cabang dipastikan akan kembali dibuka normal pada hari Senin, 19 Januari 2026.
Pihak BPR Sukabumi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama para nasabah dalam mematuhi jadwal penyesuaian ini demi kenyamanan bersama dalam bertransaksi perbankan.
Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan












