JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pilkada tertutup maupun penunjukan kepala daerah oleh DPRD.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan meniali wacana tersebut merupakan kemunduran serius dalam praktik demokrasi dan bertentangan langsung dengan prinsip dasar kedaulatan rakyat.
“Demokrasi Indonesia sejak kelahirannya dibangun atas keyakinan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 menegaskan bahwa kedaulatan rakyat bukan untuk dipinjamkan, diwakilkan, apalagi dirampas oleh segelintir elite kekuasaan. Karena itu, setiap kebijakan yang membatasi hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri merupakan bentuk pengingkaran terhadap cita-cita kemerdekaan,” ulasnya, Kamis (16/1/2026).
Lanjut Aris, sejarah ketatanegaraan Indonesia memberikan pelajaran yang terang. Pemilu 1955 membuktikan bahwa bangsa ini mampu menjalankan demokrasi langsung secara jujur dan partisipatif, bahkan dalam kondisi negara yang masih sangat terbatas. Sebaliknya, pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, ketika hak politik rakyat dipersempit dan kepala daerah ditentukan melalui mekanisme elitis, yang lahir justru kekuasaan yang tertutup, oligarkis, dan sarat praktik korupsi.
“Reformasi 1998 hadir sebagai koreksi atas praktik tersebut. Penerapan pemilu langsung, termasuk pilkada langsung sejak 2005, merupakan capaian penting dalam mengembalikan kedaulatan rakyat. Memang harus diakui bahwa demokrasi hari ini masih menghadapi persoalan serius, seperti politik uang dan mahalnya biaya politik. Namun persoalan tersebut bukan alasan untuk mencabut hak rakyat, melainkan tantangan yang harus dijawab melalui pembenahan sistem politik, penegakan hukum, serta pendidikan politik yang berkelanjutan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Aris mwnyebut wacana pilkada tertutup justru mengulang logika lama: menarik kedaulatan rakyat ke tangan elite dengan dalih efisiensi dan stabilitas. DPRD bukan pemilik kedaulatan, melainkan lembaga yang menerima mandat terbatas dari rakyat untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran-bukan untuk mengambil alih hak rakyat dalam memilih pemimpinnya.
“Dalam perspektif Marhaenisme, demokrasi harus berpihak kepada rakyat dan memperluas partisipasi politik. Kebijakan yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan hanya akan memperkuat oligarki dan membuka ruang transaksi kekuasaan. Demokrasi yang cacat tidak disembuhkan dengan mengurangi demokrasi, melainkan dengan memperdalam dan memperbaikinya,” paparnya.
Atas dasar tersebut, DPC GMNI Sukabumi Raya menegaskan sikap:
- Menolak wacana pilkada tertutup dan penunjukan kepala daerah oleh DPRD.
- Menegaskan bahwa hak memilih pemimpin merupakan hak politik rakyat yang tidak dapat diwakilkan kepada siapa pun.
- Mendesak negara dan elite politik untuk fokus membenahi kualitas demokrasi, bukan menariknya ke belakang.
- Demokrasi adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia. Reformasi tidak boleh dikhianati, dan kedaulatan rakyat tidak boleh dinegosiasikan.
Redaktur: Ujang Herlan

















