Perspektif Demokrasi Pancasila, Hergun: MPR Bersatu untuk Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa esensi demokrasi di Indonesia bukan sekadar prosedur pemilihan, melainkan metode untuk mewujudkan kemakmuran rakyat yang berlandaskan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Hergun ini dalam Forum Diskusi Grup (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Tangerang Selatan, Jumat (13/3/2026). Forum ini juga dihadiri tokoh nasional seperti Yasonna Laoly hingga akademisi Rocky Gerung.

Kedaulatan di Tangan Rakyat, Bukan Oligarki

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengingatkan amanat Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, ia menyoroti dominasi oligarki yang seringkali menjadi “donatur” dalam Pilkada, yang berpotensi menyandera kedaulatan tersebut.

“Demokrasi kita harus mampu mewujudkan Sila Kedua dan Sila Kelima. Jika biaya politik terlalu tinggi dan menciptakan ketergantungan pada donatur, maka esensi kedaulatan rakyat sedang dalam ancaman,” ujar legislator asal Dapil Jabar IV (Kota/Kabupaten Sukabumi) tersebut.

Evaluasi Kursi Legislatif dan 56 Juta Suara “Tanpa Wakil”

Hergun memaparkan data masif mengenai jumlah keterwakilan rakyat di tingkat legislatif pada Pemilu 2024. Meskipun terdapat alokasi kursi yang besar—yakni 580 kursi DPR RI, 2.372 kursi DPRD Provinsi, dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota—nyatanya masih banyak suara rakyat yang tidak terakomodasi.

Tercatat ada sekitar 56 juta suara (27,45% dari total DPT) yang tidak memiliki perwakilan. Angka ini berasal dari 38 juta warga yang golput serta 18 juta suara yang hangus akibat ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4%. Hal ini memicu diskusi mendalam mengenai efektivitas sistem proporsional terbuka dalam menjamin kedaulatan rakyat di tingkat pusat hingga daerah.

Redesain Pemilu dan Wacana Pilkada via DPRD

Menanggapi tingginya biaya politik dan penurunan partisipasi pemilih di daerah (hanya 71% pada Pilkada), muncul wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Hergun menyebut tafsir Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 mengenai pemilihan yang “demokratis” membuka peluang tersebut.

“Pemilihan melalui DPRD bisa menghemat biaya politik secara signifikan dan mencegah kepala daerah terjerat kasus hukum akibat balas budi proyek kepada donatur politik,” tegasnya.

Terkait redesain sistem, beberapa pakar memberikan opsi beberapa waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI.

* Prof. Jimly Asshiddiqie: Menyarankan KPU menjadi cabang kekuasaan keempat diisi negarawan.

* Prof. Mahfud MD: Menekankan bahwa pilihan sistem (terbuka/tertutup) dan pilkada (langsung/DPRD) adalah kewenangan pembentuk UU selama konstitusional.

* Refly Harun: Mengusulkan sistem Mixed Member Proportional (MMP) untuk menggabungkan proporsionalitas partai dengan kedekatan wakil rakyat melalui distrik.

Korelasi Demokrasi dan Keadilan Sosial

Hergun menekankan bahwa keberhasilan demokrasi harus diukur dari kesejahteraan. Data BPS menunjukkan angka kemiskinan terus turun dari 14,15% (2009) menjadi 8,25% (2025). Penurunan ini dinilai sebagai indikator bahwa kedaulatan rakyat mulai memenuhi mandat Sila Kedua dan Sila Kelima Pancasila.

Menutup keterangannya, Hergun mengajak media dan masyarakat untuk memperkuat demokrasi substantif, terutama dalam mengawal partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam setiap pembentukan UU di tengah tantangan opini buzzer di era digital.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di Sukabumi 
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gencarkan Edukasi Hukum, Warga Perbatasan Serahkan Sisik Trenggiling
Kunjungi Polres Sukabumi, Kapolda Jabar Bicara Strategi Baru Hadapi Keresahan Masyarakat
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
PERADI Profesional, Misyal B. Achmad Jadi Penggerak Penguatan Organisasi
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Heri Gunawan Harapkan Penegakan Hukum Semakin Berintegritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:03 WIB

Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di Sukabumi 

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WIB

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

Rabu, 16 September 2026 - 17:39 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gencarkan Edukasi Hukum, Warga Perbatasan Serahkan Sisik Trenggiling

Selasa, 15 September 2026 - 13:36 WIB

Kunjungi Polres Sukabumi, Kapolda Jabar Bicara Strategi Baru Hadapi Keresahan Masyarakat

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

HEADLINE

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:07 WIB