Awal 2026, Bapemperda DPRD Sukabumi Kebut Penyelesaian Empat Raperda

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi mengawali tahun 2026 dengan percepatan agenda legislasi daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat kerja bersama perangkat daerah yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/1/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi dan percepatan penyelesaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pembahasannya belum tuntas pada tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa kelanjutan pembahasan Raperda luncuran merupakan amanat Tata Tertib DPRD yang wajib dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

“Empat Raperda yang menjadi perhatian kami meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pelindungan Penyandang Disabilitas, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perhubungan,” kata Bayu.

Ia menjelaskan, rapat kerja tersebut melibatkan OPD pengampu untuk memetakan hambatan yang selama ini menghambat proses penyelesaian regulasi. Selain itu, Bapemperda juga menekankan pentingnya keseriusan OPD dalam menyempurnakan substansi aturan agar selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Regulasi daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat, aplikatif, dan mampu menjadi pedoman kerja OPD sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi turut menegaskan kembali prinsip dasar pengajuan Raperda. Bayu menyebutkan, usulan regulasi daerah idealnya berangkat dari empat landasan utama, yakni delegasi peraturan perundang-undangan, kebutuhan otonomi daerah, dukungan terhadap RPJMD dan visi-misi kepala daerah, serta aspirasi masyarakat.

Ke depan, DPRD mendorong adanya penyaringan yang lebih selektif terhadap usulan Raperda. Menurut Bayu, regulasi yang bersifat teknis sebaiknya diinisiasi oleh pemerintah daerah, sementara DPRD diarahkan untuk mengawal Raperda yang lahir dari kebutuhan sosial masyarakat.

Ia mencontohkan regulasi terkait pondok pesantren, perlindungan masyarakat hukum adat, serta pelestarian pengetahuan tradisional dalam kawasan sumber air sebagai produk hukum yang berbasis aspirasi publik.

“Pembagian peran yang proporsional akan mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kualitas perda,” pungkasnya.

Bapemperda menargetkan empat Raperda luncuran tersebut dapat dirampungkan pada triwulan pertama 2026. Bayu menegaskan bahwa secara umum materi muatan telah disusun dan melalui tahapan harmonisasi, sehingga saat ini tinggal penyempurnaan akhir bersama OPD terkait.

Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156

Berita Terbaru