Tim Satgas Saber Pungli Dibekukan di Sukabumi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – ​Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang berlaku sejak 6 Mei 2025. Peraturan ini membawa dampak hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, yang selama ini memiliki tim Saber Pungli aktif di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Informasi dihimpun Jurnal Sukabumi, Maraknya dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang makin merajalela ke para pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Pusat justru membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

​Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Try Romadhono, menegaskan bahwa pembubaran tim di tingkat daerah memerlukan payung hukum lanjutan. Ia menjelaskan bahwa dasar pembentukan tim di daerah harus dicabut dengan prosedur yang sama.

​“Karena pembentukan Saber Pungli di Kabupaten Sukabumi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, maka pencabutannya pun akan diterbitkan dengan SK baru,” jelas Try, Jumat (03/10/2025).

​Pasca-pembekuan, Try menyebutkan bahwa fungsi tim ini akan dialihkan menjadi Satgas Pemberantasan Premanisme. Satgas baru ini merupakan inisiasi dari Gubernur Jawa Barat dan akan diberlakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, sejalan dengan deklarasi pilot project nasional Kementerian Dalam Negeri sejak Mei 2025.

Anggaran dan Fasilitas Tetap Dipertahankan

​Meskipun Satgas Saber Pungli sudah resmi dibekukan, Try memastikan anggaran hibah yang telah berjalan dalam tahun anggaran 2025 tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme keuangan daerah. Menariknya, fasilitas pendukung tim yang lama, seperti sekretariat, kendaraan operasional, dan sarana lainnya, masih tetap dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas Satgas Premanisme yang baru.

​“Regulasi boleh berubah, tapi fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada tetap kita optimalkan untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan premanisme,” ujar Try.

Prestasi dan Kasus yang Pernah Ditangani

​Selama aktif, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi mencatatkan kinerja yang membanggakan, di mana dalam dua periode terakhir, Sukabumi berhasil menempati peringkat kedua se-Jawa Barat dalam penilaian kinerja.

​“Penilaian itu mencakup aspek regulasi, indikator capaian, dukungan Pemda, hingga kelengkapan sarana sekretariat. Termasuk capaian pencegahan dan penindakan kasus pungli,” terang Try.

​Salah satu kasus besar yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar terhadap pencari kerja di PT GSI serta kasus pungli parkir. Perkara GSI bahkan sempat menyita perhatian publik sebelum hasil rekomendasi tim Saber Pungli diserahkan kepada penyidik Polres untuk diproses lebih lanjut.

Fokus Bergeser: Pungli Tetap Jadi Perhatian

​Selain penindakan, Satgas Saber Pungli juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui edukasi ke desa, kelurahan, BUMD, dan dinas-dinas. Pemasangan baliho anti pungli juga menjadi strategi sosialisasi.

​“Soal pungli ini kan ada yang memberi dan menerima, jadi edukasi harus sampai ke masyarakat. Kami tekankan pentingnya cepat tanggap dan cepat lapor,” kata Try.

​Transformasi menjadi Satgas Pemberantasan Premanisme tidak menghentikan semangat memberantas pungli. Try menegaskan bahwa esensi kerja-kerja pemberantasan pungli tidak berhenti, hanya bertransformasi.

​“Dengan Satgas Premanisme, ruang lingkupnya lebih luas, termasuk memberantas perilaku premanisme yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

​Hingga kini, call center pengaduan pungli dan premanisme masih aktif. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui SMS ke 1193 atau call center di 193 / 082312923048.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:07 WIB

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB