JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyoroti meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, penanganan masalah sosial ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau dinas Sosial (Dinsos) melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
Bupati menegaskan, RT dan RW harus menjadi garda terdepan dalam memantau kondisi warganya. Setiap temuan kasus ODGJ di lingkungan masyarakat harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Setiap permasalahan di lapangan harus cepat ditangani. RT dan RW wajib melaporkan setiap temuan kepada pemerintah daerah. Ini bentuk rasa tanggung jawab kita bersama untuk Kabupaten Sukabumi,” tegas Bupati usai lantik pimpinan Baznas, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan perangkat daerah, tenaga kesehatan, dan lembaga sosial juga sangat penting.
“Dengan kerja sama lintas sektor, penanganan ODGJ diharapkan lebih optimal, baik dari sisi pengobatan medis, rehabilitasi, hingga dukungan sosial bagi keluarga yang terdampak,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri telah berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan jiwa, termasuk akses pengobatan, konseling, dan trauma healing. Namun, Bupati menegaskan bahwa deteksi dini di tingkat keluarga dan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mencegah masalah ODGJ semakin meluas.
“Permasalahan sosial ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan peduli,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












