JURNALSUKABUMI.COM — Ketua Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sukabumi sekaligus pengurus HIPMI Jawa Barat, Faizal Akbar Awaludin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI).
Dukungan tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar Himawan Buchari, yang menekankan pentingnya penyaluran dana tersebut ke sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ya, kami sepakat dan sangat mendorong agar kebijakan ini segera direalisasikan. Jika dana ini benar-benar mengalir ke sektor riil, UMKM akan kembali bergeliat, perputaran uang meningkat, dan perekonomian nasional bisa tumbuh lebih kuat,” ujar Faizal Akbar Awaludin kepada jurnalsukabumi.com, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menyampaikan bahwa langkah pemerintah menarik dana dari BI harus difokuskan pada penguatan sektor riil. Ia menyebut, dukungan terhadap UMKM menjadi krusial dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional.
“Kalau dana ini dialirkan ke sektor riil, khususnya UMKM, maka perputaran ekonomi akan lebih hidup dan pertumbuhan nasional semakin terjaga,” ujar Akbar dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (12/9/2025).
Akbar menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat sebesar 5,12 persen pada kuartal II 2025 masih bisa ditingkatkan. Salah satu kuncinya adalah menjaga daya beli masyarakat yang belakangan mulai melemah.
“Ketika daya beli turun, otomatis perputaran uang melambat. Kondisi itu akan berimbas pada pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar dana Rp200 triliun tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli instrumen keuangan seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena hal itu tidak akan berdampak langsung pada sektor riil.
“Kalau hanya berputar di instrumen keuangan, kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan pada sektor riil. Sama saja bohong dengan semangat yang dibawa Menteri Keuangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Akbar mengusulkan beberapa langkah strategis tambahan, antara lain:
• Penghapusan status kredit macet UMKM dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tanpa menghapus kewajiban utang, agar pelaku usaha tetap bisa mengakses restrukturisasi dan pembiayaan baru.
• Penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8–9 persen.
• Perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang akan segera berakhir.
“Langkah ini bisa memberikan keadilan bagi wajib pajak yang patuh, sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Akbar juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan respons cepat Presiden terhadap dinamika sosial ekonomi yang tengah berlangsung.
“Pak Presiden merespons cepat dinamika sosial ekonomi dengan melakukan perombakan kabinet. Saya yakin Menkeu Purbaya bisa menghadirkan kebijakan yang lebih terukur dan berpihak pada pelaku usaha, terutama UMKM,” pungkasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












