JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria bernama AR (56) ditemukan tak bernyawa di sebuah parit di Kampung Selabintana Kulon, Sukabumi, pada Minggu (31/8/2025).
Jasad korban, yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta, ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di bagian wajah dan tubuh.
Kepala Desa Sudajaya Girang, Edi Juarsih, menyatakan bahwa penemuan ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Sukabumi sekitar pukul 05.40 WIB.
“Ada warga yang datang melaporkan adanya seorang laki-laki tergeletak di dalam parit di depan warung H. Asep,” jelasnya.
Saksi yang menemukan jasad tersebut adalah RS (55), seorang warga setempat, sekitar pukul 05.20 WIB.
Menurut Kades Edi, pihak desa segera mengirimkan ambulans untuk mengevakuasi korban.
“Kami langsung melarikan korban ke RSUD R. Syamsudin, S.H., agar segera mendapat penanganan medis. Kami berharap nyawanya bisa diselamatkan,” kata Edi.
Selama perjalanan, korban didampingi oleh anggota Polsek Sukabumi dan pihak keluarganya. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di IGD.
“Berdasarkan keterangan dari rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.03 WIB,” terang Edi Juarsih.
Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka, seperti pendarahan dari telinga kanan, memar di mata kanan, robek di bagian dahi, serta luka di bibir dan lutut kanan.
“Awalnya mau diautopsi tapi dari pihak keluarga membuat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak mengizinkan almarhum diautopsi,” ujarnya.
Luka-luka ini memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, namun pihak berwajib masih belum dapat memastikan penyebab pasti kematian.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Penyebab kejadian ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian,” ujarnya.
Tim dari Polsek Sukabumi, yang dipimpin oleh Kapolsek, telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Hingga saat ini, polisi masih terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus kematian AR.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












