JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengumumkan bahwa besok, Senin 1 September 2025, seluruh peserta didik di wilayah Kabupaten Sukabumi akan mengikuti proses belajar mengajar secara daring (PJJ/online).
Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan nilai karakter positif peserta didik serta upaya menjaga kondusivitas proses belajar.
Eka Nandang menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan agar peserta didik tetap fokus dalam kegiatan belajar dan terhindar dari aktivitas di luar sekolah yang bisa mengganggu konsentrasi serta ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan anak-anak belajar dengan aman, tertib, dan nyaman. Besok seluruh siswa belajar dari rumah secara daring melalui platform yang sudah disiapkan sekolah masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menghimbau agar peserta didik tidak ikut serta dalam demonstrasi atau aktivitas sejenis di luar sekolah. Pihak sekolah diarahkan untuk mengoptimalkan kegiatan edukatif, kreatif, dan produktif, baik melalui OSIS, forum musyawarah, maupun ekstrakurikuler.
Orang tua juga diminta ikut berperan aktif mendampingi putra-putrinya selama PJJ berlangsung, sekaligus memastikan anak-anak tetap berada di rumah setelah kegiatan belajar selesai.
“Kami mengajak orang tua bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu konsentrasi belajar. Pulang ke rumah, belajar, dan manfaatkan waktu dengan kegiatan positif,” tambahnya.
Dengan adanya pembelajaran daring pada 1 September, Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dan orang tua dapat bersinergi dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, sehingga proses pendidikan di Sukabumi tetap berjalan lancar dan tujuan mencetak generasi unggul dapat tercapai.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












