174 Ribu Peserta PBI JKN di Dinonaktifkan, Dinsos Buka Peluang Reaktivasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekitar 174.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Sukabumi telah dinonaktifkan.

Penonaktifan ini merupakan dampak dari implementasi data tunggal ekonomi nasional, di mana peserta yang tergolong dalam kategori mampu secara ekonomi dialihkan status kepesertaannya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, menjelaskan bahwa penonaktifan PBI JKN ini menyasar peserta yang masuk dalam Desil 6 hingga 10 dalam klasifikasi desil berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Itu karena beralih segmen klasifikasi mereka berbasis desil, mereka itu ada di desil 6 sampai 10, artinya dari menengah ke atas kategori keluarga mampu,” terang Wawan, beberapa waktu lalu, Rabu (16/07/2025).

Namun, Dinsos Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa PBI JKN yang didanai oleh Pemerintah Daerah (PBI Pemda) tetap berjalan.

“Kalau PBI Pemda kita masih berlangsung karena kita keterbatasan, PBI Pemda hanya validasi terkait para pemegang PBI yang sudah meninggal atau beralih status,” imbuhnya.

Menanggapi adanya kemungkinan kesalahan data, Wawan menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan verifikasi.

Ia juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang PBI JKN-nya dinonaktifkan secara otomatis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dalam kondisi urgensi (sakit serta membutuhkan penanganan segera), status kepesertaannya bisa diusulkan untuk diaktifkan kembali.

“Kemarin kami sudah mendapatkan penjelasan dari Kemensos karena penanganannya ada di sana. Pada saat ada masyarakat pemegang PBI yang dinonaktifkan secara otomatis oleh Kemensos dan dalam kondisi urgensi, artinya mereka dalam kondisi sakit dan harus segera ditangani, maka itu bisa diusulkan dan bisa langsung aktif,” jelas Wawan.

Untuk reaktivasi, masyarakat perlu mengisi kelengkapan format dari rumah sakit dan menyertakan data rumah. Pihak Dinsos juga akan melakukan cek lapangan (ground check) untuk memverifikasi data tersebut.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru