JURNALSUKABUMI.COM — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa (27/5/2025). Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memastikan kelancaran proses legalitas koperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juni 2025. Oleh karena itu, kesepakatan bersama ini sangat penting untuk mendukung kelancaran proses tersebut, terutama terkait dengan pengurusan legalitas koperasi.
“Dengan jumlah notaris yang ada di Sukabumi, saya berharap mereka dapat mengakomodir pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar Bupati Asep Japar.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan program koperasi desa Merah Putih, yang merupakan gagasan Presiden H. Prabowo Subianto. Hal ini berkat kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan pihak terkait lainnya.
“Kami menjadi yang pertama di Jawa Barat dalam pembentukan koperasi desa Merah Putih. Semoga pada Juni nanti akta notarisnya bisa selesai,” ujar Bupati.
Tujuan utama dari pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di pedesaan dan kelurahan. Bupati Asep Japar menekankan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memperbaiki perekonomian warga desa dan memberikan peluang usaha yang lebih baik bagi masyarakat.
Ketua PENGDA INI Kabupaten Sukabumi, Buddy Setia Permana, mengungkapkan optimisme bahwa legalitas koperasi akan selesai tepat waktu. Dengan adanya puluhan notaris yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi, pihaknya yakin proses pembuatan akta koperasi akan berjalan lancar.
“Kami memiliki banyak notaris yang siap mengeluarkan akta koperasi. Dengan semangat kebersamaan, kami yakin bisa menyelesaikan proses ini sesuai target,” pungkasnya.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Ikatan Notaris Indonesia untuk mendukung program koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan






