DPRD Kabupaten Sukabumi Teken Persoda dengan BPR Sukabumi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna di Aula Rapat DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (21/5/2025) lalu.

Rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi.

Selain itu, turut dibahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029, hingga nota pengantar Bupati terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting.

“Agenda utama hari ini adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan status hukum BPR menjadi Perseroda. Setelah melalui pembahasan bersama pansus, akhirnya disepakati dan disetujui oleh DPRD,” ujar Budi Azhar.

Dia menjelaskan, rapat turut menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

“Besok akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar RPJMD yang tadi disampaikan Bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, pihaknya siap melanjutkan proses administratif pasca disetujuinya Raperda perubahan BPR menjadi Perseroda.

“Setelah keputusan ini, kami akan segera menyampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan nomor registrasi serta penetapan nomenklaturnya,” ungkapnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru