PLN Gandeng Masyarakat Sekitar PLTA Cisokan Aktif di Posko Pengelolaan Aduan

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Upper Cisokan Pumped Storage (PLTA UCPS), Rabu (12/02/2025).

Kunjungan ini menunjukkan komitmen PLN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk PLTA UCPS.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ismail juga menegaskan bahwa PLN terus berupaya memahami dan menindaklanjuti permasalahan yang diangkat.

PLN UIP JBT saat menerima kunjungan masyarakat sekitar proyek pembangunan PLTA UCPS), Rabu (12/02/2025).

Ia menjelaskan, saat ini sudah terdapat posko pengelolaan aduan masyarakat yang berada di dekat proyek pembangunan PLTA UCPS. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat mengajukan keluhan atau memberikan masukan terkait berbagai isu, seperti dampak lingkungan, proses pembebasan lahan, dan potensi gangguan sosial lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima kunjungan masyarakat beserta kuasa hukumnya. Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan. Kami juga ingin menyampaikan bahwa kami telah menyediakan posko pengelolaan aduan di sekitar proyek. Posko ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai keluhan terkait proyek PLTA UCPS. Kami pastikan setiap aduan yang disampaikan warga akan mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” jelas Ismail.

Ia juga menyampaikan bahwa PLN telah membalas surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum terkait pembayaran tanah warga terdampak proyek pada 14 Desember 2024. Dalam surat tersebut, PLN mengonfirmasi bahwa pemeriksaan atas data yang disampaikan akan segera dilakukan.

“Kami memastikan bahwa kami telah membalas surat dari kuasa hukum pada 14 Desember 2024,” tambahnya.

Ismail juga mengungkapkan bahwa PLN terus melakukan sosialisasi bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pengelolaan aduan yang telah disediakan. Laporan yang diterima melalui saluran pengaduan PLN akan segera ditindaklanjuti tanpa biaya apapun.

Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono, menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan, serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” kata Nugroho.

Nugroho juga menambahkan bahwa jika terdapat aduan terkait pengadaan tanah, PLN akan melakukan pengecekan mendalam baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masalah terkait pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi terbaik bagi masyarakat dan proyek ini,” tutup Nugroho.

PLN juga terus berupaya memastikan bahwa pembangunan PLTA UCPS dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan lingkungan hidup. (ADV*).

Berita Terkait

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:07 WIB

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB