Truk ODOL Berkeliaran, Dishub Kabupaten Sukabumi Tak Punya Jembatan Timbang  

Senin, 10 Februari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Meskipun menjadi ancaman keselamatan di jalan raya, truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih bebas berkeliaran di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku tidak memiliki alat ukur yang memadai, termasuk jembatan timbang, untuk menindak kendaraan yang melebihi muatan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, menjelaskan bahwa kendaraan seharusnya mengikuti uji berkala setiap enam bulan sekali. Namun, banyak pengusaha angkutan yang sengaja melanggar aturan demi mengangkut muatan lebih banyak.

“Secara teknis, kendaraan wajib uji setiap enam bulan. Jika sesuai aturan, seharusnya tidak melebihi muatan. Tapi tingkat kepatuhan mereka rendah, mereka ingin memuat lebih banyak, sehingga faktor keselamatan sering diabaikan,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Asep mengakui bahwa di Kabupaten Sukabumi tidak ada jembatan timbang yang bisa digunakan untuk mengukur muatan kendaraan. Kewenangan untuk menindak truk ODOL, termasuk penyediaan alat timbang, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Jembatan timbang bukan kewenangan kami, itu ada di kementerian. Di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak ada, sebab kewenangannya ada di pusat,” jelasnya.

Tanpa alat timbang yang memadai, penindakan terhadap truk ODOL pun sulit dilakukan. Meski secara kasat mata banyak kendaraan yang terlihat melebihi kapasitas, pihak Dishub tidak bisa memberikan sanksi tanpa bukti konkret dari hasil timbangan.

“Kalau secara kasat mata memang ada (truk ODOL), tetapi tanpa pembuktian melalui timbangan, kita tidak bisa langsung menindak,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah penindakan terhadap truk ODOL di tahun 2024, Asep mengaku tidak memiliki data yang pasti. Keterbatasan alat dan wewenang menjadi alasan utama mengapa pelanggaran ini sulit dikendalikan.

“Kami tidak punya data terkait ODOL, karena alat yang tersedia di jalan saat ini terbatas. Kewenangannya pun hanya ada di kementerian,” tutupnya.

 

Reporter: Ilham Nugraha |Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru