Truk ODOL Berkeliaran, Dishub Kabupaten Sukabumi Tak Punya Jembatan Timbang  

Senin, 10 Februari 2025 - 17:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Meskipun menjadi ancaman keselamatan di jalan raya, truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih bebas berkeliaran di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku tidak memiliki alat ukur yang memadai, termasuk jembatan timbang, untuk menindak kendaraan yang melebihi muatan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, menjelaskan bahwa kendaraan seharusnya mengikuti uji berkala setiap enam bulan sekali. Namun, banyak pengusaha angkutan yang sengaja melanggar aturan demi mengangkut muatan lebih banyak.

“Secara teknis, kendaraan wajib uji setiap enam bulan. Jika sesuai aturan, seharusnya tidak melebihi muatan. Tapi tingkat kepatuhan mereka rendah, mereka ingin memuat lebih banyak, sehingga faktor keselamatan sering diabaikan,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Asep mengakui bahwa di Kabupaten Sukabumi tidak ada jembatan timbang yang bisa digunakan untuk mengukur muatan kendaraan. Kewenangan untuk menindak truk ODOL, termasuk penyediaan alat timbang, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Jembatan timbang bukan kewenangan kami, itu ada di kementerian. Di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak ada, sebab kewenangannya ada di pusat,” jelasnya.

Tanpa alat timbang yang memadai, penindakan terhadap truk ODOL pun sulit dilakukan. Meski secara kasat mata banyak kendaraan yang terlihat melebihi kapasitas, pihak Dishub tidak bisa memberikan sanksi tanpa bukti konkret dari hasil timbangan.

“Kalau secara kasat mata memang ada (truk ODOL), tetapi tanpa pembuktian melalui timbangan, kita tidak bisa langsung menindak,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah penindakan terhadap truk ODOL di tahun 2024, Asep mengaku tidak memiliki data yang pasti. Keterbatasan alat dan wewenang menjadi alasan utama mengapa pelanggaran ini sulit dikendalikan.

“Kami tidak punya data terkait ODOL, karena alat yang tersedia di jalan saat ini terbatas. Kewenangannya pun hanya ada di kementerian,” tutupnya.

 

Reporter: Ilham Nugraha |Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Berita Terbaru