Dua Tahun tak Mendapat Keadilan, Korban Perundungan Siswa SD di Kota Sukabumi Lapor ke Mabes Polri

Senin, 10 Februari 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Merasa tak mendapatkan keadilan, orang tua kasus perundungan atau bullying NCL (11) alias L kini melaporkan kasus yang diderita oleh anak lelakinya tersebut ke Mabes Polri. Hal ini dilakukan oleh orang tua korban setelah laporan kedua mereka terkait adanya dugaan orang dewasa yang ikut melakukan perundungan dihentikan kasusnya di Mapolres Sukabumi Kota pada 8 Juli 2024 lalu.

Kuasa hukum korban, Hudi Yusuf menuturkan bahwa ketidakpuasan ini terjadi dari keputusan pengadilan yang inkrah menyatakan bahwa pelaku yang masih usia anak-anak bersalah dan dikembalikan ke orang tuanya hingga turunnya surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3).

“Pertama pada saat pelakunya adalah anak, dimana pelakunya berusia 12 tahun itu seharusnya ada proses diversi, tentunya harus dilibatkan korban dan orang tua tapi hal ini tidak dilibatkan (korban) sehingga proses nya langsung dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan. Kalau seperti ini, kami sebagai korban keadilannya dimana?,” kata Hudi dalam keterangan terbukanya pada Senin (10/2/2025).

Yang kedua, lanjut Hudi pada kasus yang kami laporkan dugaan perundungan yang melibatkan orang dewasa. Dirinya, merasa tak ada transparansi dari penyidik dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, gelar pemeriksaan saksi yang kami ajukan sebagai saksi tidak di proses hingga kami akhirnya menolak gelar perkara tersebut.

Kami menuntut agar saksi yang kami telah daftarkan agar dimintai keterangannya agar kami pun mendapatkan keadilan. Kami berharap semua hal ini diulang dan kami sudah ajukan ke Mabes Polri.

“Kami sudah ajukan tapi belum mendapat panggilan. Gelar perkara khusus ini untuk dugaan pelaku dewasa dan sekolahnya. Kami ingin saksi-saksi yang kami ajukan juga diambil keterangannya,” jelas Hudi.

Hudi berharap perjalanan orang tua yang mencari keadilan untuk anaknya dalam kasus perundungan yang menimpanya mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya bagi korban.

 

 

Redaktur: Ahmad Fikri

 

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB