Aktivis Buruh: Perusahaan Rencana Pangkas Gaji Buruh 10 Persen Salah Kaprah

Kamis, 14 Mei 2020 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Adanya salah satu perusahaan rencana akan memangkas gaji karyawan 10 persen oleh perusahaan. Menuai tanggapan dan sorotan dari ketua Dewan Pimipinan Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC-F Hukatan-KSBSI) Kabupaten Sukabumi Nendar Supriyatna, Ia menilai adanya salah satu perusahaan raksasa atau padat modal di Kabupaten Sukabumi, yang berencana akan membayar upah para buruhnya dibawah upah minimum (dipotong 10% red) sangat disayangkan dan salah kaprah.

“Kami akan sikapi hal ini secara serius. Karena, jelas dari mana landasan regulasinya? jika dipaksakan maka kami akan sikapi hal tersebut dengan apapun resikonya.” ujar Nendar kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (14/5/20).

Menurutnya, sudah bertahun – tahun perusahaan jalan dan membagikan CSR hingga miliaran rupiah. Tetapi, sambung Nendar tidak mengetahui memberi bonus atau menerapkan serta menjalankan struktur dan skala upah.

“Giliran satu bulan ini ramai masalah pandemi Corona, langsung mau tancap gas buat menindas para buruhnya. Maksudnya apa,” tandasnya.

Nendar berharap, Pemerintah terkait Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Badan
Pengawas Ketenagakerjaan dapat segera turun dan mengambil tindakan sebelum para buruhnya yang mengambil tindakan.

“Hitung saja jika UMK Rp 3 juta, maka jika dipotong 10% itu sudah ketahuan Rp 300 Ribu. Itu bisa buat beli beras satu karung, dan parahnya lagi menurut info kedepan akan di naikan potongannya.” bebernya.

“Tapi tidak aneh sih, dari dulu memang gudangnya persoalan itu perusahaan. Hanya saja pemerintah seolah mandul tidak ada ketegasan terhadap perusahaan tersebut.” tambah Nendar.

Ketika disinggung soal nama Perusahaan tersebut, Nendar enggan menyebutkan. Pasalnya, aktivis buruh dengan warna kebesaran hijau tersebut, saat ini tengah menunggu surat resmi dari perusahaan terkait dengan hal tersebut.

“Nanti, jika suratnya sudah keluar dan sudah pasti maka akan kami publikasikan. Sementara informasi dari anggota kami seperti itu, akan ada pemotongan 10%. Saat ini kami sedang menyiapkan bukti dan berkas – berkas lainnya untuk menyikapi masalah tersebut.” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Sejumlah Indomaret di Sukabumi Mendadak Tutup, Warga Bingung Ada Apa?
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sejumlah Indomaret di Sukabumi Mendadak Tutup, Warga Bingung Ada Apa?

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru