JURNALSULABUMI.COM – Mencuatnya kabar penundaan kucuran dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) Pemerintah pusat untuk Kabupaten Sukabumi, DPRD kembali lakukan Rapat Badan Anggaran (Banggar), Selasa (12/05/20).
Berbagai pihak terlibat dalam rapat yang kembali digelar dan dilaksanakan di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi (DPKUKM) itu.
Langkah tersebut tidak lain sebagai upaya DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjawab kekhwatiran penundaan anggaran pusat bantuan covid-19 ini.
“Semua sudah clear, hasilnya laporan sudah mencapai 35% dan dipastikan tidak akan ada penundaan DAU/DBH,” ujar Ketua DPRD Kabuapten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada jurnalsukabumi.com.
Dari hasil klarifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi tadi, rencana penundaan anggaran DAU/DBH ini hanya pada keterlambatan pengirimkan laporan saja.
“Tadi kita tegaskan juga, dan jawabannya laporan sudah dilakukan. Rencananya anggaran refokusing ini mencapai Rp 300 milyar,” jelas Yudha.
Tidak sampai disana, Legislator Jajaway itu mengaku pihaknya akan terus mengawal dan meminta laporan dari pos-pos anggaran refokusing ini. Karena, direncanakan anggaran milyaran tersebut bakal digunakan untuk kesehatan, ekonomi dan bantuam sosial.
“Kita juga akan meminta laporan formalnya dari masing-masing pos penggunaan rencana anggaran ini. Intinya, Pemda Sukabumi perlu transfaransi,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan












