JURNALSULABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti penundaan kucuran dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) Pemerintah pusat untuk Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, dampak akibat penundaan anggaran pusat itu berbagai program yang telah disusun Pemerintah Daerah (Pemda) bisa saja terbengkalai dan bahkan mangkrak.
“Kaget dan sangat disayangkan. Padahal pada rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilaksanakan Bulan April lalu, pihak Pemda mengaku anggarkan refokusing ini sudah diatas 50%,” ujar Ketua DPRD Kabuapten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (10/05/20).
Menyikapi hal itu, Legislator Jajaway ini mengaku akan segera melakukan rapat Banggar kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat ini.
“Selasa besok saya akan perjalas langsung dalam rapat banggar yang direncanakan di gelar di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi (DPKUKM),” jelasnya.
Yuda menegaskan, tak hanya itu dalam rapat nanti juga akan mempertanyakan soal laporan yang diakui sudah mencapai 50% itu pun kenapa masih bisa ditunda. Dan meminta rincian pos-pos anggaran refokusing ini.
“Yang jelas, kita akan kawal penyebab penundaan tersebut. Termasuk pengalokasian laporan DAU dan DBH ini,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu juga menegaskan, Pemda harus segera mungkin menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.
“Kalau ditunda, kebutuhan anggaran di daerah akan menjadi terhambat. Apalagi dalam pandemi Covid-19 ini banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum juga ada tanggapan dari Pemkab Sukabumi.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan












