Korupsi Insentif Covid-19 RSUD Palabuhanratu, Dinkes Lepas Tangan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus korupsi insentif Covid-19 di RSUD Palabuhanratu terus bergulir setelah penetapan mantan Direktur Utama (Dirut), DP, sebagai tersangka.

Kasus ini menghebohkan publik dengan temuan bahwa miliaran rupiah dana insentif tenaga kesehatan dialokasikan secara fiktif. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi terkesan lepas tangan karena secara tegas memastikan tidak ada keterlibatan dari pihaknya dalam kasus ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengklarifikasi posisi Dinkes dalam proses pengelolaan insentif tersebut.

“Sistem pengajuan dan pencairan insentif Covid-19 dilakukan langsung antara rumah sakit dan Kementerian Kesehatan. Dinas Kesehatan tidak terlibat langsung dalam alur tersebut,” ujar Agus Jumat (4/10/2024).

Agus menjelaskan bahwa menurut juklak dan juknis yang berlaku, insentif hanya diberikan kepada tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan benar-benar menangani pasien Covid-19. Proses pengajuan dilakukan langsung oleh pihak rumah sakit ke Kemenkes tanpa campur tangan Dinkes.

“Ini murni administrasi internal rumah sakit. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk RS dan Puskesmas, terkait tata cara pengajuan dan pencairan insentif. Semua sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkes,” tambahnya.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar. Meski tidak terlibat langsung, Agus menambahkan bahwa Dinkes tetap mendukung penyelesaian kasus ini. Pihaknya melakukan pendekatan persuasif dengan RSUD Palabuhanratu agar bersikap kooperatif dan transparan dalam menghadapi penyelidikan.

“Setelah mengetahui ada dugaan penyalahgunaan wewenang, kami mendorong pihak rumah sakit untuk bersikap terbuka dan kooperatif dengan pihak berwenang. Hal ini penting agar kasus ini bisa segera tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat menemukan praktik pengajuan insentif fiktif di RSUD Palabuhanratu pada 2020-2021. Melibatkan ribuan nama tenaga kesehatan yang sebenarnya tidak berhak menerima, dana yang seharusnya digunakan untuk mengapresiasi nakes justru digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi.

“Beberapa nama tenaga kesehatan yang diajukan ternyata tidak pernah menangani pasien Covid-19, bahkan beberapa di antaranya adalah fiktif,” ungkap Wadirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB