JURNALSUKABUMI.COM – Alun-alun Gadobangkong di Palabuhanratu kini resmi menjadi milik Kabupaten Sukabumi setelah serah terima fasilitas publik ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Serah terima ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dengan disaksikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, serta unsur Forkopimda dan Camat Palabuhanratu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha, mengungkapkan bahwa proses penyerahan ini sempat tertunda akibat beberapa kerusakan yang disebabkan oleh gelombang pasang setelah penyerahan pertama di bulan Februari.
Kerusakan tersebut telah diperbaiki oleh pihak penyedia, dan setelah melalui tiga kali pemeriksaan bersama tim Kabupaten Sukabumi, akhirnya serah terima dapat dilaksanakan.
“Alhamdulillah, kita bisa serah terima hari ini. Sekarang pengelolaannya ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Indra Maha, Kamis (12/9/2024).
Meskipun pengelolaan kini sepenuhnya berada di tangan Kabupaten Sukabumi, Indra Maha memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap memantau pemanfaatan dan fungsi alun-alun tersebut.
“Secara perhatian tetap ada dari kami, terutama bagaimana pemanfaatannya, apakah berfungsi atau tidaknya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menekankan pentingnya perawatan dan pengelolaan yang baik terhadap alun-alun yang kini menjadi aset Kabupaten Sukabumi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh-tokoh lokal, untuk turut serta dalam menjaga fasilitas publik ini.
“Kemarin saya sudah panggil semua, kumpul dengan tokoh masyarakat, mereka siap membantu dalam pengawasan Gadobangkong. Tinggal nanti komunikasi lanjutan setelah hari ini supaya mereka aktif,” ujar Marwan.
Marwan juga menyoroti perlunya penataan penghijauan di sekitar alun-alun, terutama dalam menghadapi musim barat yang sering kali membawa tantangan tersendiri di kawasan Gadobangkong. Ia berharap pengelolaan yang lebih baik akan mampu menjaga kelestarian dan kenyamanan ruang publik ini.
Salah satu kendala utama di alun-alun Gadobangkong adalah kondisi cuaca di musim barat yang sering kali berdampak pada infrastruktur di kawasan tersebut.
Bupati Marwan menjelaskan bahwa kendala ini sempat menyebabkan tersendatnya proses penyerahan aset, karena pelaksana sebelumnya mungkin kurang memahami kondisi arus laut di lokasi.
“Dulu, mungkin pelaksana kurang faham pada posisi arus, itulah yang kemarin menyebabkan penyerahan aset ini agak tertunda,” ungkap Marwan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












