JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum guru di Sekolah Dasar wilayah Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir.
Jajat Sudrajat, orang tua korban, mengungkapkan kekhawatirannya dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah keluar. Saya berharap pelaku segera ditangkap karena kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan,” ujar Jajat, Jumat (19/7/2024).
Menurut Jajat, pihak terlapor sempat berkoordinasi, namun kasus ini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Kondisi anak saya juga sudah diberikan motivasi agar tetap bersekolah meskipun dia merasa takut dan kemungkinan mengalami trauma,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sekarang ini sedang dalam tahapan penyidikan untuk menentukan tersangka terhadap dugaan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelas Ipda Sidik Zaelani.
Kasus ini mencuat setelah oknum guru berinisial T diduga mencekik seorang siswa kelas V, berinisial MPI (12), pada Jumat (31/5/2024). Polisi kini telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, termasuk Kepala Sekolah SDN, U. Sehabudin.
“Ini pemanggilan kedua sebagai saksi. Yang dipertanyakan itu barangkali ada lebih keterangan atau kekurangan, saya jawab tidak ada sudah cukup,” ucap U. Sehabudin.
U. Sehabudin menekankan pentingnya penyelesaian cepat dan adil dari kasus ini. Dia juga berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh guru untuk lebih profesional dalam mendidik anak-anak.
“Mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik. Tapi ini ada hikmahnya buat saya sebagai pembelajaran untuk ke depan. Bahwa guru itu harus benar-benar profesional mendidik anak dengan hati, peduli, dan kasih sayang. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












