DP3A Siapkan Pendampingan Psikologis bagi Korban Pelecehan Seksual di Palabuhanratu

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, memastikan akan memberikan bantuan pendampingan psikologis bagi korban pelecehan seksual yang viral belakangan ini yang terjadi di wilayah Palabuhanratu.

“Kami akan terus mengawal, dalam artian kami dari DP3A sesuai tupoksi akan memberikan bantuan pendampingan psikologis,” ujar Eki pada Rabu (17/07/2024).

Pasalnya, korban yang merupakan gadis 17 tahun dan diketahui seorang finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 itu sempat mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

Namun, upaya pendampingan ini mengalami kendala karena korban kini sudah dibawa ke rumah ayahnya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan kemarin dari UPTD PPA Palabuhanratu, katanya korban sudah dibawa lagi sama bapanya ke Banten. Sehingga kami dalam hal ini sudah tidak bisa lagi memberikan bantuan pendampingan psikolog kepada korban, karena wilayahnya sudah di luar kewenangan kami,” paparnya.

Eki menambahkan bahwa UPTD atau DP3A Kabupaten Lebak telah memberikan pendampingan psikologis, dan pihaknya kini hanya memonitor perkembangan kasus ini.

“Ada informasi juga dari UPTD atau pun dari DP3A Kabupaten Lebak sudah memberikan pendampingan psikologis, jadi sekarang tinggal monitor saja,” tambahnya.

Menurut Eki, DP3A dan masyarakat Kabupaten Sukabumi sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan. “Karena ini menyangkut masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah menggemparkan Kabupaten Sukabumi. Pria berinisial SR yang merupakan oknum Panitia Hari Nelayan Palbuhnaratu 2024 itu dilaporkan oleh ayah korban, yang berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB