327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelantikan 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bukan sekadar pergantian posisi di tubuh birokrasi. Setelah dilantik, para pejabat tersebut kini dituntut membuktikan apakah perubahan struktur benar-benar mampu berdampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan, jabatan tidak boleh berhenti sebagai status atau posisi struktural. Ada tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui disiplin, integritas, profesionalisme, dan kinerja.

H Asep menyebut proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, serta kinerja. Artinya, setelah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan, para pejabat harus mampu menunjukkan hasil yang sepadan dengan tanggung jawabnya.

“Proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku,” kata H Asep, Senin (10/8/2026).

Namun, tantangan birokrasi tidak berhenti pada persoalan penempatan pejabat. Pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran yang dapat berdampak terhadap ruang gerak pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, H Asep meminta para pejabat tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan menurunkan kualitas pelayanan.

Efisiensi, menurutnya, harus diikuti kreativitas dan inovasi. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun pemerintah daerah harus bekerja dengan sumber daya yang terbatas.

Pesan lain yang cukup tegas disampaikan Bupati terkait hubungan antara pimpinan dan bawahan. Ia meminta pejabat tidak menggunakan jabatan sebagai alasan untuk membangun jarak dalam lingkungan kerja.

“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

H Asep juga mengingatkan ASN untuk mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan jabatan pada 2027. Sejumlah posisi diperkirakan akan mengalami kekosongan.

Namun peluang tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan peningkatan kompetensi dan kinerja, bukan sekadar mengejar posisi.

“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB