Ratusan Petani Datangi Saber Pungli Sukabumi, Adukan Pungutan Sejak 2012

Senin, 15 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan petani di Bantargadung mendatangi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi untuk mengadukan dugaan pungutan liar yang telah mereka alami sejak tahun 2012.

Para petani yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Feriansyah, didampingi Muhamad Rizky Abdul Malik, dan Windy Radian dari Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (LBH-MSM), melaporkan pungutan yang dilakukan oleh perusahaan PT Bantargadung.

Menurut Feriansyah, pungutan tersebut telah dilakukan meskipun Hak Guna Usaha (HGU) PT Bantargadung telah habis sejak 2012.

Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (LBH-MSM) dampingi petani atas laporan dugaan pungutan oleh PT Bantargadung.

“Kedatangan kami ke sini untuk mencari keadilan bagi petani yang sudah mengeluarkan dana yang sebetulnya harus menjadi retribusi untuk negara, namun kenyataannya dinikmati oleh segelintir orang dari perusahaan,” ujar Feriansyah, Senin (15/7/2024).

Para petani mengaku telah membayar sejumlah uang kepada perusahaan tersebut tanpa kejelasan penerima dan tujuan dari retribusi yang dibayarkan.

“Kalau pun kita bayar retribusi, itu harus jelas kepada siapa karena PT Bantargadung sendiri sudah tidak memiliki HGU tersebut,” tambahnya.

Para petani juga telah mengantongi keputusan pengadilan dan bukti-bukti dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang menunjukkan bahwa HGU PT Bantargadung telah berakhir.

“Kami sudah pegang keputusan pengadilan, kami sudah pegang dari Kementerian juga ada dari ATR. Bukti-bukti sudah lengkap,” tegas Feriansyah.

Saat ini, sekitar 200 petani tercatat telah membayar retribusi yang diminta oleh PT Bantargadung. Sebagian besar dari mereka telah menggarap lahan tersebut selama beberapa generasi.

“Rata-rata petani ini sudah menggarap area tersebut sejak nenek moyang mereka, mungkin sudah lima keturunan,” ujarnya.

Para petani menuturkan bahwa pungutan liar ini bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta per orang. Mereka berharap dengan melaporkan kasus ini ke Saber Pungli, proses hukum dapat segera ditindaklanjuti dan tersangka bisa segera ditetapkan.

“Harapan kami, proses ini segera dapat ditindaklanjuti oleh Saber Pungli dan segera adanya penetapan tersangka. Kami ingin bertani dengan tenang, aman, dan damai, serta membayar retribusi yang jelas untuk negara,” tutur Feriansyah.

Sementara itu, Yayu Bayuningsih, administrasi PT Bantargadung, menyebutkan bahwa pungutan tersebut telah disetujui oleh para petani dalam rapat sebelumnya dan bukan merupakan pungli.

“Para petani ini sudah rapat sebelumnya, sudah menyetujui juga. Bukan pungli ya, kalau pungli tidak ada persetujuan,” ucap Yayu.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru