Sopir Bus Terlibat Laka Maut di Jalur Lingsel Serahkan Diri ke Polisi

Senin, 1 Juli 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sopir yang mengemudikan kendaraan bus Laju Utama bernomor polisi F 7651 SD menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Andhika Pratistha mengatakan, sopir berinisial T berusia sekitar 58 tahun tersebut datang ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota pada malam harinya.

“Alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 19.00 WB, sopir berikut pengurus bus datang,” kata Andika, Minggu (30/06/2024).

Berdasarkan pengakuan dari sopir, menurutnya, saat kejadian, kendaraan bus dibawa dengan kecepatan 30 sampai 40 kilometer per jam.

Bus tersebut merupakan kendaraan transportasi umum yang sedang membawa penumpang dengan jurusan Tanjung Priok – Sukabumi.

“Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan untuk sopir sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, Sopir bus berinisial T (58) mengaku, sebelum insiden, dia baru menurunkan penumpang sekitar 100 meter sebelum tempat kejadian perkara (TKP). Saat kecelakaan, dia sempat diberitahu pengguna jalan lain bahwa ada dua orang yang terlindas.

“Waktu itu kecepatan 40 km per jam, tiba-tiba katanya saya nyenggol motor. Pas dilihat betul ada orang yang tergeletak di jalan, dikarenakan banyak iringan massa di belakang bawa drum band saya panik dan langsung telepon pengurus bus,” ujarnya.

Lanjut dia, usai insiden dirinya mengantarkan penumpang dahulu dan melaporkan ke pihak perusahaan bus Laju Utama. Kemudian dalam keadaan panik, dia pulang untuk memberi tahu orangtuanya tentang kejadian kecelakaan. Setelah itu barulah dia datang ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

“Usai laporan ke pengurus bus dan menenangkan trauma saya pulang. Saking paniknya HP pun mati dan datang ke polisi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 4865 TR diduga tersenggol kendaraan Bus Laju Utama bernomor polisi F 7651 SD di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di sekitar simpang Mangkalaya, RT. 28/08 Desa Cisaat Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Sepeda motor datang dari arah Cibolang menuju arah Terminal Tipe A Kota Sukabumi, begitu pula kendaraan bus.

Sepeda motor yang ditunggangi tiga penumpang terjatuh lalu dua pelajar berusia 17 dan 15 tahun meninggal dunia akibat terlindas bus. Semenyara satu penumpang yang berusia 10 tahun hanya mengalami lecet. Diketahui, para korban berstatus pelajar yang sedang dalam perjalanan untuk bermain drum band.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Sejumlah Indomaret di Sukabumi Mendadak Tutup, Warga Bingung Ada Apa?
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan

Berita Terbaru