Tiga Bocah Dirudapaksa di Sukabumi, Polisi: Terduga Pelaku Pria Paruh Baya

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Korban pencabulan yang dikakukan oleh terduga pelaku berinisial EK (55) bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya terdapat satu orang bocah perempuan yang dilaporkan.

Kini terdapat dua orang tua melaporkan anaknya menjadi korban bejat aksi yang dilakukan pria paruh baya ini.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, korban yang sudah melapor kepada polisi berjumlah 3 orang. Ketiga korban merupakan pelajar SD dan masih satu lingkungan. Adapun umur ketiga korban itu 2 orang 7 tahun dan 1 orang 8 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kepada saudaranya terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Kemudian, setelah itu ada korban lain yang mengaku dicabuli juga oleh pelaku,” ujar Bagus dalam keterangannya, Rabu (12/06/2024).

“Sementara yang lapor ke polisi ada 2 korban yang dicabuli. Terus kemarin juga memang ada 1 lagi yang datang sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal hasil visum saja. Pengakuannya dia, diraba-raba, dipegang-pegang,” sambung dia.

Pria paruh baya itu diketahui mantan pegawai BUMN Perkebunan berinisial EK (55) di Sukabumi Jawa Barat, tega merudapaksa bocah perempuan masih berumur 7 tahun.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Terkini pelaku ditangkap Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 81 dan atau plPasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang – undang.

“Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Saat ini pelaku susah kita tahan dan statusnya tahap penyidikan,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terbaru