Kejari Kabupaten Sukabumi Peringati HUT PERSAJA ke-73 Tahun, Kajari: Siap Laksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Mei 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Siju, S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Senin (6/5/2024).

Dalam peringatan bertema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” itu diikuti oleh jajaran para kepala seksi, sub seksi, jaksa dan seluruh pegawai Korps Adhyaksa yang beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi tersebut.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Siju, S.H., M.H saat memimpin HUT ke-73 tahun PERSAJA.

Kajari Siju, sesuai amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, menyampaikan di usia yang semakin matang PERSAJA telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.

“Tema HUT PERSAJA seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan. Hal tersebut semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya,” terangnya.

Ketua PERSAJA Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, S.H., M.H., menambahkan transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

“Makanya setiap program pendidikan dan latihan (diklat) yang dicanangkan Kejagung selalu diharuskan mengikutinya secara seksama. Hal ini untuk memperkuat integritas serta kapabilitas jaksa agar dalam melaksanakan tugasnya profesional, bertanggung jawab, dan berkeadilan,” terangnya.

Ketua PERSAJA Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, S.H., M.H.

Tak hanya itu, dalam tiap kesempatan pimpinan kerap kali mengawasi dan mengingatkan kinerja para jaksa dalam melaksanakan tugas agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Di sini (Kejari Kabupaten Sukabumi, red) total jaksanya ada 15. Tiap kesempatan kinerjanya selalu dipantau, diawasi, dan diingatkan agar tidak menyimpang dan bekerja sesuai aturan,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap
Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara
Wagub Jabar Erwan Targetkan Terminal Tipe B Palabuhanratu Rampung Dibenahi Akhir 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:26 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat, Heri Gunawan Desak ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Jaksel dan Cidahu Sukabumi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:02 WIB

Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIB

Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa

Berita Terbaru